
Beritamu.co.id – Pemerintah telah melakukan penelusuran terhadap standar mutu beras. Hasilnya, ditemukan beberapa merek beras yang tidak memenuhi standar ketentuan yang ditetapkan.
Pelanggaran standar mutu yang ditemukan ini yaitu adanya kondisi beras dengan kandungan patahan (broken) hingga 50%.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, di Jakarta, Rabu (30/7).
Atas adanya pelanggaran tersebut, kata Mentan, bakal ada tindakan tegas kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran tersebut. Hal tersebut berdasarkan dari arahan Presiden Prabowo, bahwa proses penegakkan hukum harus berjalan.
“Arahan Bapak presiden, tindaklanjuti. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Amran.
https://pasardana.id/news/2025/7/31/mentan-ungkap-ada-212-merek-beras-tidak-sesuai-standar/