
Beritamu.co.id – PT Danareksa (Persero) (Kode Emiten: DNRK) menyampaikan Pengunduran Diri anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero).
“Perseroan dengan ini menyampaikan informasi terkait dengan pengunduran diri Ibu Ariani Vidya Sofjan sebagai anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero) sebagaimana surat kepada Perseroan pada tanggal 28 Juli 2025. Adapun masa jabatan Ibu Ariani Vidya Sofjan sebagai anggota Dewan Komisaris berakhir karena telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris di BUMN lain sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan efektif per tanggal 22 Juli 2025,” sebut Agus Widjaja selaku Corporate Secretary PT Danareksa (Persero) dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (28/7).
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas informasi dimaksud.
“Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetap memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan dan tata kelola perusahaan yang baik,” tandas Agus Widjaja.
https://pasardana.id/news/2025/7/29/pt-danareksa-persero-informasikan-pengunduran-diri-anggota-dewan-komisaris/