
Beritamu.co.id – PT Indo Kordsa Tbk (IDX: BRAM) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri Presiden Komisaris Perseroan.
“Pada hari Senin, 28 Juli 2025, Perseroan telah menerima surat Pengunduran diri dari Bapak Burak Turgut Orhun selaku Presiden Komisaris Perseroan. Keputusan atas pengunduran diri Komisaris Perseroan merupakan kewenangan Rapat Umum Pemegang Saham yang tempat dan waktu pelaksanaannya akan diinformasikan pada pengumuman berikutnya,” sebut Reyvia Fitri selaku Corporate Secretary BRAM dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (28/7).
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/7/28/indo-kordsa-tbk-informasikan-pengunduran-diri-presiden-komisaris-perseroan/