
Beritamu.co.id – PT Sinar Mas Multifinance (Kode Emiten: SMMF) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pengunduran Diri anggota Direksi Perseroan.
“Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material Emiten atau Perusahaan Publik serta dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Irawan Susatya L dari jabatannya selaku Direktur Perseroan pada tanggal 23 Juli 2025,” tulis William Agustian Adhitama selaku Corporate Secretary PT Sinar Mas Multifinance dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/7).
Ditambahkan, pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif sampai dengan adanya Perubahan Susunan Pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berikutnya.
https://pasardana.id/news/2025/7/24/pt-sinar-mas-multifinance-informasikan-pengunduran-diri-anggota-direksi-perseroan/