
Beritamu.co.id – Bank Indonesia (BI) tengah melakukan uji coba untuk penerapan Payment ID untuk membantu meningkatkan akurasi rekening penerima bantuan sosial, yang mulai diuji pada 17 Agustus mendatang.
Sebagai informasi, Payment ID merupakan unique identifier berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Identitas ini dirancang untuk mengonsolidasikan informasi keuangan individu, mulai dari rekening perbankan hingga akun dompet digital (e-wallet).
Meski Payment ID berperan sebagai instrumen dalam sistem pembayaran, namun tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Melalui Payment ID, lembaga keuangan dapat mengetahui profil nasabah secara lebih akurat.
Namun, hal ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan aktif (consent) dari nasabah sebagai pemilik data.
Secara teknis, lembaga keuangan atau pihak ketiga lainnya yang ingin mengakses informasi nasabah harus mengajukan permintaan melalui sistem Infrastructure Exchange Application (IAEA) milik BI.
“Saat ini, Payment ID masih dalam tahap uji coba atau eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono di Jakarta, Rabu (23/7).
Dicky menambahkan, proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan.
Adapun akses terhadap Payment ID nantinya akan sangat terbatas dan hanya dapat digunakan oleh otoritas yang berwenang, berdasarkan persetujuan pemilik data (private consent based) sesuai ketentuan yang berlaku.
Dicky memastikan, pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ujar dia.
https://pasardana.id/news/2025/7/24/bi-uji-coba-penyaluran-bansos-lewat-payment-id/