Home Bisnis MARKET Negosiasi Tarif RI-AS Diputuskan Agustus 2025, Wamendag : Mohon Ditunggu

Negosiasi Tarif RI-AS Diputuskan Agustus 2025, Wamendag : Mohon Ditunggu

8
0

Beritamu.co.id – Negosiasi tarif impor antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) kemungkinan bakal diketahui ujungnya pada Agustus 2025.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti mengatakan, bahwa untuk hasil dari perundingan tersebut seperti apa, dia hanya meminta untuk tetap menunggu.

“Mohon ditunggu dalam waktu satu bulan ke depan, kita akan melihat bagaimana (hasil keputusannya) atau pun apakah akan ada perubahan,” ucapnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (14/7).

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa penerapan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump untuk produk asal Indonesia ditunda.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan untuk tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia mulai 1 Agustus 2025.

Meski begitu, dipastikan Wamendag, Pemerintah Indonesia masih akan berupaya melakukan komunikasi erat dan perundingan lanjutan terkait hal ini.

“Memang terkait mengenai tarif, kemarin Pak Menko Perekonomian sudah ke Amerika Serikat untuk melakukan tindak lanjut terhadap surat yang telah dikirimkan oleh Presiden Trump, dan kembali lagi, kita mengedepankan negosiasi dan komunikasi. Tapi yang jelas, kami akan berupaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan Amerika Serikat,” bebernya.

Baca Juga :  Sampai Desember 2022, Realisasi KUR Untuk UMKM Capai Rp345,55 Triliun


https://pasardana.id/news/2025/7/15/negosiasi-tarif-ri-as-diputuskan-agustus-2025-wamendag-mohon-ditunggu/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here