Home Bisnis MARKET Pertemuan RI-Australia : Perkuat Kerja Sama Ekspor-Impor Produk Halal

Pertemuan RI-Australia : Perkuat Kerja Sama Ekspor-Impor Produk Halal

1
0

Beritamu.co.id – Pemerintah Indonesia dan Australia melakukan pembicaraan bilateral dalam rangka penguatan kerja sama ekspor impor produk halal kedua negara. Petemuan tersebut berlangsung di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Australia.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, (13/7) menyampaikan pertemuan tersebut penting dalam rangka memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal yang semakin produktif dan saling menguntungkan.

Dirinya juag menyampaikan, bahwa dalam pertemuan inida beberapa isu penting yang dibicarakan,salah satunya adalah adanya kebutuhan mendesak akan 650 ribu metrik ton daging halal setiap tahunnya.

Kebutuhan daging ini, sambung Haikal, tak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sekolah dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Saat ini, Australia hanya memasok sebanyak sekitar 140 ribu metrik ton daging halal per tahun. Sehingga dari gap tersebut, terdapat peluang besar untuk meningkatkan volume perdagangan, dengan dukungan RPH-RPH di Australia yang telah memenuhi standar halal dan telah disertifikasi oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia,” ujarnya, sebagaimana dikutip Antara.

Ditekankan Haikal, pentingnya sertifikasi halal tidak hanya untuk produk sembelihan daging, tapi juga untuk produk lain seperti vitamin, obat-obatan dan kosmetik dan perawatan kulit, seiring waktu pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal 18 Oktober 2026.

Baca Juga :  Indeks Kospi Turun 0,09 Persen

“Sertifikasi halal merupakan simbol dari kualitas, kebersihan dan kesehatan suatu produk, bahkan juga mencerminkan kesejahteraan hewan dalam penyembelihan hewan yang sejalan dengan standar global WHO & FAO,” ujarnya lagi.

Pihaknya juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah diakui di Australia, guna menjaga standar dan mencegah persaingan tidak sehat. Di mana saat ini, terdapat 12 LHLN Australia yang diakui oleh BPJPH.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Australia menegaskan komitmennya untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia. Mereka meminta pemerintah Indonesia mempercepat proses persetujuan perizinan 9 RPH dan 9 pabrik pengolahan susu dan produk susu Australia, yang memungkinkan mereka dapat memasok lebih banyak lagi kebutuhan makanan bergizi dan mendukung program pemerintah Indonesia.

Pemerintah Australia juga mengusulkan penggunaan logo/label halal tunggal untuk produk-produknya yang masuk ke pasar Indonesia, demi mempermudah proses pengecekan di bea cukai dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Meskipun terdapat kompleksitas terkait preferensi pasar di berbagai negara, Australia mencatat masukan ini sebagai pertimbangan penting ke depan.

Dari pertemuan ini, kedua pihak juga sepakat untuk melanjutkan kolaborasi guna mendukung perdagangan yang berkelanjutan dan penyelesaian tantangan perdagangan teknis halal di masa mendatang.

 

 

 


https://pasardana.id/news/2025/7/14/pertemuan-ri-australia-perkuat-kerja-sama-ekspor-impor-produk-halal/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here