Home Bisnis MARKET Minggu Depan, 103 Titik Percontohan Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan

Minggu Depan, 103 Titik Percontohan Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan

0
0

Beritamu.co.id – Setidaknya ada sebanyak 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap untuk diluncurkan secara resmi pada 21 Juli 2025.

Persiapan peluncuran program Kopdes/Kel Merah Putih ini sudah mendekati finalisasi, dan 103 Kopdes/Kel Merah Putih percontohan ini bakal diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual atau daring.

“Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” ujar Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi Arie dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, (13/7).

Menkop Budi berharapkan, percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk demi memperlancar operasionalisasi di masa mendatang.

Untuk itu, ia memastikan Kopdes/Kel Merah Putih ini bakal menjadi pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.

Menkop bilang, koperasi ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistic. Bahkan, koperasi ini juga akan ditugaskan sebagai penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi hingga pupuk bersubsidi.

“Kehadiran koperasi ini akan menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Kita ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional,” terang Menkop.  

Baca Juga :  Wall Street “Mixed”, Bursa Eropa Melemah

Tidak berdiri sendiri, Menkop menjelaskan lebih jauh bahwa 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini juga didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Skema pembiayaan pun dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah namun tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.  

Pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih ini juga nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah. Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui LPDB, Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.

Secara nasional, hingga 13 Juli 2025 saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.

Menkop pun kembali menegaskan, setelah peluncuran nanti Satgas Nasional akan memfokuskan untuk melakukan pendampingan agar operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih dapat berjalan dengan baik dengan penguatan bisnis hingga pelatihan pengembangan pengelola koperasi.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi semua pihak, Koperasi Merah Putih ini akan jadi ujung tombak kemandirian ekonomi desa di Indonesia,” tegas Menkop.

 

 


https://pasardana.id/news/2025/7/14/minggu-depan-103-titik-percontohan-kopdes-merah-putih-siap-diresmikan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here