
Beritamu.co.id – PT Fast Food Indonesia Tbk (IDX: FAST) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan transaksi penjualan saham milik Perseroan senilai Rp.54.440.100.000 (lima puluh empat miliar empat ratus empat puluh juta seratus ribu Rupiah) di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI).
Selaku Pembeli adalah PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) yang bergerak di bidang Perdagangan Besar Daging Ayam dan Daging Ayam Olahan dengan KBLI 46322 yang mencakup usaha perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.
“Objek dari Transaksi ini adalah berupa saham JAI milik Perseroan sebanyak 41.877 (empat puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham baru Seri A yang diterbitkan JAI dengan harga senilai Rp.54.440.100.000 (lima puluh empat miliar empat ratus empat puluh juta seratus ribu Rupiah) atau setara dengan 15% (lima belas persen) dari seluruh saham yang telah diterbitkan oleh JAI,” tulis J. Dalimin Juwono selaku Corporate Secretary FAST dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (02/7).
Adapun transaksi merupakan transaksi material dikarenakan nilai Transaksi melebihi 20% (dua puluh persen) namun tidak melebihi 50% (lima puluh persen) dari jumlah ekuitas Perseroan sebesar Rp. 127.731.594.000 (seratus dua puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh satu juta lima ratus sembilan puluh empat ribu Rupiah) berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
Pasca transaksi, Perseroan tetap menjadi pemegang saham pengendali JAI dengan kepemilikan 55%.
Kepemilikan mayoritas ini memungkinkan Perseroan memperoleh efisiensi pasokan dan peningkatan profitabilitas dari usaha terintegrasi JAI, sekaligus membuka peluang pelibatan pihak lain dalam operasional dan pendanaan JAI.
https://pasardana.id/news/2025/7/3/fast-jual-15-porsi-sahamnya-di-pt-jagonya-ayam-indonesia-ke-pt-shankara-fortuna-nusantara-senilai-rp5444-miliar/