
Beritamu.co.id – PT Bank KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Divestasi Anak Usaha Perseroan, yaitu PT KB Bukopin Finance (KBBF).
“Pada tanggal 1 Juli 2025, Perseroan telah menandatangani Sales and Purchase Agreement (SPA) dengan JB Woori Capital untuk melepas 85% kepemilikan saham perseroan di KBBF, sebagai bagian dari langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis inti dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” sebut pernyataan Manajemen BPKP yang ditandatangani oleh Robby Mending selaku Wakil Direktur Utama dan Jung Ho Han selaku Direktur Strategi, seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (01/7).
Selanjutnya dijelaskan, kegiatan divestasi atas kepemilikan saham di KBBF merupakan langkah strategis yang ditempuh Perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan, serta sebagai bagian dari upaya optimalisasi portofolio entitas anak usaha agar sejalan dengan fokus pengembangan bisnis utama Perseroan.
“Perseroan memastikan bahwa proses divestasi ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun Kelangsungan usaha, melainkan diharapkan semakin mendukung keberlanjutan pertumbuhan dan efisiensi pengelolaan sumber daya secara menyeluruh,” tandas pernyataan Manajemen BBKP.
Diketahui, PT KB Bukopin Finance (KBBF), suatu perusahaan di bidang layanan multifinance yang merupakan anak usaha Perseroan dengan kepemilikan saham 99,24%.
Adapun JB Woori Capital, yaitu sebuah lembaga keuangan dari Korea Selatan yang merupakan anak usaha JB Financial Group dengan kepemilikan saham sebesar 100%.
https://pasardana.id/news/2025/7/2/divestasi-bbkp-lepas-85-kepemilikan-saham-perseroan-di-anak-usaha/