
Beritamu.co.id – Untuk memperkuat ekosistem perasuransian nasional dengan tata kelola yang berorientasi pada konsumen serta lebih transparan dan akuntabel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (30/6) meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran ini sebagai bentuk langkah transformasi digital yang dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penyediaan akses informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ujarnya di Jakarta.
Mahendra mengatakan Database Agen Asuransi Indonesia menghadirkan satu sumber data utama (single source of truth) yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi.
Sistem ini terintegrasi dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital agen yang resmi.
Tak hanya itu, informasi tersebut juga dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
Sementara Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum, yang dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).
Adapun inisiatif tersebut bertujuan memperkuat pengawasan berbasis risiko, mendukung pengembangan program penjaminan polis, dan meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri.
Dimana, Database polis tersebut berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyatakan efektivitas dari kedua database tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.
Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, ia berharap langkah tersebut menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan.
“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” ucap Ogi.
https://pasardana.id/news/2025/7/1/perkuat-sistem-perasuransian-ojk-luncurkan-database-agen-resmi/