
Beritamu.co.id – PT Bank Mandiri Taspen (Kode Emiten: BMTP) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pengunduran diri Direktur Utama Perseroan, pada tanggal 27 Juni 2025.
“Permohonan pengunduran diri Bapak Elmamber Petamu Sinaga dari Jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen sehubungan diangkat sebagai Direktur Keuangan di PT TASPEN Persero, dengan permohonan pengunduran diri berlaku efektif sejak tanggal 27 Juni 2025,” sebut Errinto Sahat Pahala Pardede selaku Division Head Corporate Secretary & legal PT Bank Mandiri Taspen dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (01/7).
Selanjutnya disampaikan, Bank akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa untuk memproses pengunduran diri Direktur Utama Perseroan dalam jangka waktu paling lama 90 hari sejak diterimanya pengunduran diri tersebut.
“Atas informasi atau fakta material tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Bank,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2025/7/1/bank-mandiri-taspen-umumkan-pengunduran-diri-direktur-utama-perseroan/