
Beritamu.co.id – PT Sarana Menara Nusantara Tbk (IDX: TOWR) (Perseroan) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material dalam rangka penawaran tender wajib yang harus dilakukan sehubungan dengan adanya pengambilalihan PT Remala Abadi Tbk (IDX: DATA) oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (30/6), Monalisa Irawan selaku Corporate Secretary TOWR menyampaikan, Penawaran Tender Wajib dilakukan atas Saham-saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Yang Berhak dengan jumlah sebanyak-banyaknya 274.973.100 Saham dengan nilai nominal Rp50 setiap saham Perusahaan Sasaran atau sebanyak-banyaknya sekitar 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran dan Harga Penawaran Tender Wajib adalah sebesar Rp974 per saham.
“Nilai Penawaran Tender Wajib adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp267.823.799.400,” sebut Monalisa Irawan.
Ditambahkan, Periode Penawaran Tender Wajib adalah 30 Hari yang dimulai 1 Hari setelah pengumuman Keterbukaan Informasi ini, yaitu dimulai pada pukul 09.00 WIB tanggal 1 Juli 2025 dan berakhir pada pukul 16.00 WIB tanggal 30 Juli 2025.
Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan atas pelaksanaan Penawaran Tender Wajib oleh Perseroan atas saham PT Remala Abadi Tbk.
https://pasardana.id/news/2025/6/30/towr-umumkan-penawaran-tender-wajib-sehubungan-pengambilalihan-remala-abadi-tbk/