
Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Multitrend Indo Tbk (IDX: BABY) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BABY, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Kamis (26/6/2025) saham PT Multitrend Indo Tbk (IDX: BABY) tercatat ditutup menguat 4,79% atau naik 14 point ke harga Rp306 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham BABY tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 284 hingga batas atas di level 306, dengan volume 26.739 lot dan nilai transaksi mencapai sekitar Rp798 juta.
https://pasardana.id/news/2025/6/26/pola-transaksi-saham-baby-masuk-uma/