Home Bisnis MARKET OK Bank Terima Piagam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Pekerja Rentan

OK Bank Terima Piagam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Pekerja Rentan

2
0

Beritamu.co.idPT Bank Oke Indonesia Tbk (OK Bank) (IDx: DNAR) menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui partisipasi aktif dalam program Gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.  

Bertempat di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Pusat, OK Bank secara simbolis menyerahkan donasi iuran kepesertaan bagi 100 pekerja rentan. 

Dalam acara tersebut, Selvi Hendarti, selaku Head of Compensation & Benefit Department, mewakili manajemen OK Bank menerima piagam penghargaan dari Deny Yusyulian, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta.  

Penyerahan piagam sekaligus simbolisasi kartu peserta menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar di Gedung C, Lantai 5, Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.  

Program SERTAKAN merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja informal atau bukan penerima upah, melalui skema donasi sosial. 

Inisiatif ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.  

Baca Juga :  Ditutup ke Level 6.694, IHSG Akhir Pekan Menguat 0,42 Persen

Adapun OK Bank memberikan kontribusi berupa pembayaran iuran sebesar Rp16.800 per orang untuk jangka waktu 12 bulan.  

Iuran tersebut mencakup dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Partisipasi aktif OK Bank dalam program SERTAKAN menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya pekerja informal yang sering kali belum mendapatkan perlindungan kerja yang layak,” terang Efdinal Alamsyah selaku Direktur OK Bank, seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (23/6). 

Ditambahkan, langkah ini juga mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.  

Melalui kolaborasi antara dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang dapat memperoleh perlindungan serta rasa aman dalam menjalankan aktivitas ekonominya sehari-hari,” tandas Efdinal Alamsyah. 


https://pasardana.id/news/2025/6/23/ok-bank-terima-piagam-kepesertaan-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-100-pekerja-rentan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here