
Beritamu.co.id – PT Jayamas Medica Industri Tbk (IDX: OMED) menyampaikan rencana untuk melakukan Buyback Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (Bursa Efek) beserta rencana pengalihan saham hasil Buyback sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (POJK 29/2023).
“Jumlah nilai keseluruhan Buyback diperkirakan sebesar-sebesarnya Rp5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah),” tulis Daniel Kurniawan selaku Head of Corporate Secretary and Investor Relation OMED dalam keterbukaan informasi BEI (KOREKSI), Selasa (24/6).
Dijelaskan, dana tersebut sudah termasuk seluruh biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam pelaksanaan Buyback selama periode 27 Juni 2025 sampai dengan 27 Juni 2026, yang meliputi biaya transaksi, biaya perantara perdaganganan, dan biaya terkait lainnya sehubungan dengan transaksi Buyback.
Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah modal disetor.
Buyback dapat dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang menyetujui Buyback.
Adapun Pelaksanaan Buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan tidak melakukan Buyback jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek,” sebutnya lagi.
Ditambahkan, bahwa pelaksanaan buyback tidak memberikan dampak signifikan pada operasional maupun pertumbuhan Perseroan.
Selanjutnya disampaikan, melalui program Buyback ini, perusahaan bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki Perseroan.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental Perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Lebih lanjut, tujuan lain dari Buyback adalah pengalihan saham hasil Buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perseroan dalam jangka panjang,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2025/6/24/jayamas-medica-industri-siapkan-rp5-miliar-untuk-aksi-buyback-saham-perseroan/