Home Bisnis MARKET BEI Umumkan Penempatan Pencatatan Saham Pada Papan Pemantauan Khusus

BEI Umumkan Penempatan Pencatatan Saham Pada Papan Pemantauan Khusus

1
0

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia merilis Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dengan No. Peng-SPT-00003/BEI.PP1/06-2025; No. Peng-SPT-00005/BEI.PP2/06-2025; dan No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/06-2025. 

Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (23/6) disebutkan, berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00035/BEI/06-2025 perihal Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus; 

  1. Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada saat Peraturan diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. dimulai sejak Perusahaan Tercatat tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00076/BEI/06- 2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus, yaitu sejak tanggal 21 Juni 2024.
  2. Ketentuan V.1. mengatur bahwa Bursa melakukan Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.5., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. jika Perusahaan Tercatat tersebut telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
  3. Ketentuan V.1. ini dikecualikan bagi Perusahaan Tercatat yang hanya memenuhi kriteria memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.5. Pengecualian tersebut berlaku hingga tanggal 30 Juni 2026.

Sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 terdapat 48 Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. yang telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut dengan perincian sebagai berikut: 

  1. ALMI PT Alumindo Light Metal Industry Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  2. BOSS PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  3. CBMF PT Cahaya Bintang Medan Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  4. COWL PT Cowell Development Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  5. CPRI PT Capri Nusa Satu Properti Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  6. DUCK PT Jaya Bersama Indo Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  7. ETWA PT Eterindo Wahanatama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  8. FASW PT Fajar Surya Wisesa Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  9. FISH PT FKS Multi Agro Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  10. FORZ PT Forza Land Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  11. GAMA PT Aksara Global Development Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  12. GGRP PT Gunung Raja Paksi Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  13. GOLL PT Golden Plantation Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  14. HDTX PT Panasia Indo Resources Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  15. HKMU PT HK Metals Utama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  16. HOTL PT Saraswati Griya Lestari Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  17. JKSW PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  18. JSKY PT Sky Energy Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  19. KBRI PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  20. KPAL PT Steadfast Marine Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  21. KPAS PT Cottonindo Ariesta Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  22. KRAH PT Grand Kartech Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  23. LCGP PT Eureka Prima Jakarta Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  24. LMAS PT Limas Indonesia Makmur Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  25. LMSH PT Lionmesh Prima Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  26. MABA PT Marga Abhinaya Abadi Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  27. MAMI PT Mas Murni Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar MAMIP
  28. MFMI PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  29. MTRA PT Mitra Pemuda Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  30. MYRX PT Hanson International Tbk Suspensi Seluruh Pasar MYRXP
  31. NIPS PT Nipress Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  32. NUSA PT Sinergi Megah Internusa Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  33. OCAP PT ONIX CAPITAL Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  34. PLAS PT Polaris Investama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  35. PRAS PT Prima Alloy Steel Universal Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  36. RIMO PT Rimo International Lestari Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  37. SBAT PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  38. SIMA PT Siwani Makmur Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  39. SKYB PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  40. SMCB PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  41. SUGI PT Sugih Energy Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  42. SUPR Solusi Tunas Pratama Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
  43. TECH PT Indosterling Technomedia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  44. TELE PT Omni Inovasi Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  45. TGRA PT Terregra Asia Energy Tbk Aktif
  46. TOYS PT Sunindo Adipersada Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  47. TRIO PT Trikomsel Oke Tbk Suspensi Seluruh Pasar
  48. WICO PT Wicaksana Overseas International Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai.
Baca Juga :  Indeks Nikkei Berakhir Datar

Untuk menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk:

a.Melakukan Suspensi Efek terhadap PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA ) di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Senin 23 Juni 2025.

b.Tetap melakukan Suspensi Efek terhadap 47 (empat puluh tujuh) Perusahaan Tercatat, yaitu:

1) PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)  

2) PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)  

3) PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)  

4) PT Cowell Development Tbk (COWL)  

5) PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)  

6) PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)  

7) PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)  

8) PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)  

9) PT FKS Multi Agro Tbk (FISH)  

10) PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)  

11) PT Aksara Global Development Tbk(GAMA)  

12) PT Gunung Raja Paksi Tbk(GGRP)  

13) PT Golden Plantation Tbk (GOLL)  

14) PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)  

15) PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)  

16) PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)  

17) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)  

18) PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)  

19) PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)  

20) PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)  

21) PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)  

22) PT Grand Kartech Tbk (KRAH)  

23) PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)  

24) PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)  

25) PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)  

26) PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)  

27) PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)  

28) PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)  

29) PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)  

30) PT Hanson International Tbk (MYRX)  

31) PT Nipress Tbk (NIPS)  

32) PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)  

33) PT ONIX CAPITAL Tbk (OCAP) 

34) PT Polaris Investama Tbk (PLAS)  

35) PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)  

36) PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)  

37) PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)  

38) PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)  

39) PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)  

40) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)  

41) PT Sugih Energy Tbk (SUGI)  

42) Solusi Tunas Pratama Tbk(SUPR)  

43) PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)  

44) PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)  

45) PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)  

46) PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)  

47) PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) 

Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat,” sebut pernyataan BEI yang ditandatangani Vera Florida selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1; Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2; Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3; dan Pande Made Kusuma Ari A. selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI. 


https://pasardana.id/news/2025/6/24/bei-umumkan-penempatan-pencatatan-saham-pada-papan-pemantauan-khusus/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here