
Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia merilis Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dengan No. Peng-SPT-00003/BEI.PP1/06-2025; No. Peng-SPT-00005/BEI.PP2/06-2025; dan No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/06-2025.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Senin (23/6) disebutkan, berdasarkan pada Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00035/BEI/06-2025 perihal Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus;
- Bagi Perusahaan Tercatat yang telah ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus pada saat Peraturan diberlakukan, maka penghitungan 1 (satu) tahun berturut-turut sebagaimana dimaksud dalam ketentuan V.1. dan V.2. dimulai sejak Perusahaan Tercatat tersebut ditetapkan sebagai Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00076/BEI/06- 2024 tanggal 20 Juni 2024 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas Pada Papan Pemantauan Khusus, yaitu sejak tanggal 21 Juni 2024.
- Ketentuan V.1. mengatur bahwa Bursa melakukan Suspensi Efek kepada Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.5., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. jika Perusahaan Tercatat tersebut telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut.
- Ketentuan V.1. ini dikecualikan bagi Perusahaan Tercatat yang hanya memenuhi kriteria memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.5. Pengecualian tersebut berlaku hingga tanggal 30 Juni 2026.
Sampai dengan tanggal 23 Juni 2025 terdapat 48 Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.1.2., III.1.3., III.1.4., III.1.6., III.1.8., dan/atau III.1.9. yang telah berada dalam Papan Pemantauan Khusus selama lebih dari 1 (satu) tahun berturut-turut dengan perincian sebagai berikut:
- ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- BOSS – PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- COWL – PT Cowell Development Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- CPRI – PT Capri Nusa Satu Properti Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- FISH – PT FKS Multi Agro Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- FORZ – PT Forza Land Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- GAMA – PT Aksara Global Development Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- GGRP – PT Gunung Raja Paksi Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- GOLL – PT Golden Plantation Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- HDTX – PT Panasia Indo Resources Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- HKMU – PT HK Metals Utama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- HOTL – PT Saraswati Griya Lestari Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- JKSW PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- KPAL – PT Steadfast Marine Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- KPAS – PT Cottonindo Ariesta Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- KRAH – PT Grand Kartech Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- LMAS – PT Limas Indonesia Makmur Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- LMSH – PT Lionmesh Prima Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- MAMI – PT Mas Murni Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar MAMIP
- MFMI – PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- MTRA PT Mitra Pemuda Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- MYRX – PT Hanson International Tbk Suspensi Seluruh Pasar MYRXP
- NIPS – PT Nipress Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- NUSA – PT Sinergi Megah Internusa Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- OCAP – PT ONIX CAPITAL Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- PLAS – PT Polaris Investama Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- PRAS – PT Prima Alloy Steel Universal Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- RIMO – PT Rimo International Lestari Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- SIMA – PT Siwani Makmur Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- SMCB – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- SUGI PT Sugih Energy Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- SUPR – Solusi Tunas Pratama Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai
- TECH – PT Indosterling Technomedia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- TELE – PT Omni Inovasi Indonesia Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- TGRA – PT Terregra Asia Energy Tbk Aktif
- TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- TRIO – PT Trikomsel Oke Tbk Suspensi Seluruh Pasar
- WICO – PT Wicaksana Overseas International Tbk Suspensi Pasar Reguler & Tunai.
Untuk menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk:
a.Melakukan Suspensi Efek terhadap PT Terregra Asia Energy Tbk (TGRA ) di Seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction hari Senin 23 Juni 2025.
b.Tetap melakukan Suspensi Efek terhadap 47 (empat puluh tujuh) Perusahaan Tercatat, yaitu:
1) PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI)
2) PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
3) PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF)
4) PT Cowell Development Tbk (COWL)
5) PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
6) PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
7) PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
8) PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)
9) PT FKS Multi Agro Tbk (FISH)
10) PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
11) PT Aksara Global Development Tbk(GAMA)
12) PT Gunung Raja Paksi Tbk(GGRP)
13) PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
14) PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
15) PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
16) PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)
17) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
18) PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
19) PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
20) PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
21) PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
22) PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
23) PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
24) PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS)
25) PT Lionmesh Prima Tbk (LMSH)
26) PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
27) PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
28) PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (MFMI)
29) PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
30) PT Hanson International Tbk (MYRX)
31) PT Nipress Tbk (NIPS)
32) PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
33) PT ONIX CAPITAL Tbk (OCAP)
34) PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
35) PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
36) PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
37) PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT)
38) PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
39) PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
40) PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB)
41) PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
42) Solusi Tunas Pratama Tbk(SUPR)
43) PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH)
44) PT Omni Inovasi Indonesia Tbk (TELE)
45) PT Sunindo Adipersada Tbk (TOYS)
46) PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
47) PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO)
“Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perusahaan Tercatat,” sebut pernyataan BEI yang ditandatangani Vera Florida selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1; Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2; Lidia M. Panjaitan selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3; dan Pande Made Kusuma Ari A. selaku Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI.
https://pasardana.id/news/2025/6/24/bei-umumkan-penempatan-pencatatan-saham-pada-papan-pemantauan-khusus/