Home Bisnis MARKET Wahana Interfood Nusantara Informasikan Perubahan Tempat Kedudukan, Alamat Kantor Pusat dan Alamat...

Wahana Interfood Nusantara Informasikan Perubahan Tempat Kedudukan, Alamat Kantor Pusat dan Alamat Pabrik Perseroan

0
0

Beritamu.co.idPT Wahana Interfood Nusantara Tbk (IDX: COCO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perubahan tempat kedudukan, alamat kantor pusat Perseroan dan perubahan alamat pabrik Perseroan. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/6), Gendra Fachruroz selaku Corporate Secretary COCO menyebutkan: 

1.Berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 12 Juni 2025; dan sesuai Akta Notaris No. 4 tertanggal 12 Juni 2025 yang dibuat dihadapan Notaris Melissa Tracyana Liem S.H., M.KN. yang berkedudukan di Kabupaten Indramayu yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya Nomor AHU0133960.AH.01.11.TAHUN 2025 TANGGAl 17 Juni 2025, Perseroan telah melakukan perubahan tempat kedudukan Perseroan, dari sebelumnya berkedudukan di Jl. Dadali No.16, RT. 001 RW 003, Kel. Garuda, Kec. Andir, Kota Bandung.  

Menjadi berkedudukan di Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kode Pos 45365.  

Baca Juga :  Wall Street Menguat Jelang Pertemuan The Fed

2.Perubahan Alamat pabrik Perseroan, sebelumnya beralamat di Jl. Sadang Rahayu No. 39 Blok C-3 E, Kp. Cibolerang RT.01 RW.02 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kab. Bandung.  

Menjadi beralamat di Jalan Raya Parakan Muncang, Dusun Cipacing, RT. 017, RW. 004, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kode Pos 45365. 

Selanjutnya disampaikan, tidak terdapat dampak material atas kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha Perseroan. 


https://pasardana.id/news/2025/6/19/wahana-interfood-nusantara-informasikan-perubahan-tempat-kedudukan-alamat-kantor-pusat-dan-alamat-pabrik-perseroan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here