Home Bisnis MARKET United Tractors Informasikan Pembelian Saham Milik PT Supreme Energy dalam PT Supreme...

United Tractors Informasikan Pembelian Saham Milik PT Supreme Energy dalam PT Supreme Energy Sriwijaya oleh Perusahaan Terkendali Perseroan 

1
0

Beritamu.co.idPT United Tractors Tbk (IDX: UNTR) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pembelian sebanyak total 780.462.878 lembar saham milik PT Supreme Energy (Supreme) dalam PT Supreme Energy Sriwijaya (SES), suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia oleh perusahaan terkendali Perseroan, PT Energia Prima Nusantara (EPN). 

“Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa pada tanggal 18 Juni 2025, EPN dan Supreme telah menandatangani Akta Jual Beli di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta, untuk penjualan 780.462.878 lembar saham milik Supreme yang dibeli oleh EPN di SES dengan total nilai keseluruhan sebesar US$19.173.002,08 atau setara dengan Rp311.657.148.792 (Perjanjian Jual Beli). Penandatanganan Perjanjian Jual Beli ini merupakan bentuk pemenuhan dari jual beli saham sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pengambilan Bagian Saham dan Jual Beli Saham yang ditandatangani oleh EPN, Supreme dan SES tertanggal 13 Mei 2024. Tujuan dari jual beli saham ini adalah untuk kelanjutan diversifikasi usaha Perseroan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan berkesinambungan di bidang pembangkitan tenaga Listrik yang menggunakan sumber energi terbarukan di Indonesia,” beber Sara K. Loebis selaku Corporate Secretary UNTR dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (18/6). 

Baca Juga :  SIDO Akan Tebar Dividen Tengah Tahun Rp13,5 Per Saham

Ditambahkan, Penandatanganan Perjanjian Jual Beli di atas tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan Perseroan saat ini. 

Selanjutnya disebutkan, Penandatanganan Perjanjian Jual Beli di atas bukan merupakan transaksi material atau transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 


https://pasardana.id/news/2025/6/19/united-tractors-informasikan-pembelian-saham-milik-pt-supreme-energy-dalam-pt-supreme-energy-sriwijaya-oleh-perusahaan-terkendali-perseroan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here