
Beritamu.co.id – PT Tempo Inti Media Tbk (IDX: TMPO) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan penggabungan usaha, pemisahan usaha, peleburan usaha, atau pembentukan usaha patungan.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (19/6), Jajang Jamaludin selaku Corporate Secretary TMPO menjelaskan, pada tanggal 17 Juni 2025, Perseroan melalui anak perusahaannya, PT Dimensi Idea Kreatif, meluncurkan perusahaan baru yang bergerak di bidang perfilman dengan nama Pal8 Pictures.
Pal8 Pictures merupakan hasil kerja sama antara PT Dimensi Idea Kreatif dan PT Putri Bakti, dengan struktur kepemilikan saham sebagai berikut:
1.PT Dimensi Idea Kreatif: 60%
2.PT Putri Bakti: 40%
“Pembentukan Pal8 Pictures bertujuan untuk memperluas portofolio bisnis Perseroan di sektor industri kreatif dan media digital, khususnya dalam bidang produksi film, baik fiksi maupun dokumenter, yang berbasis pada konten jurnalistik dan edukatif. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha jangka menengah dan panjang Perseroan. Pal8 Pictures berencana memproduksi sejumlah film yang terinspirasi dari konten jurnalistik Tempo serta kanal digital milik Perseroan,” beber Jajang Jamaludin.
Selanjutnya disampaikan, peluncuran Pal8 Pictures tidak memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional maupun kondisi keuangan Perseroan dalam jangka pendek.
Namun demikian, kehadiran Pal8 Pictures diharapkan memberikan dampak positif dalam jangka menengah dan panjang terhadap strategi pertumbuhan Perseroan melalui:
1.Diversifikasi sumber pendapatan dengan mengembangkan lini usaha di bidang perfilman dan konten kreatif yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi di Indonesia;
2.Peningkatan nilai tambah atas aset konten jurnalistik milik Perseroan dengan mengadaptasikannya ke dalam bentuk film dan media visual lainnya;
3.Penguatan posisi Perseroan di industri media dan konten digital yang berfokus pada inovasi dan transformasi digital. Tidak terdapat dampak hukum yang merugikan atas kejadian ini karena pembentukan dan peluncuran anak usaha dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Perseroan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko dalam setiap aktivitas investasi dan kemitraan strategis,” pungkas Jajang.
https://pasardana.id/news/2025/6/19/anak-usaha-tempo-inti-media-luncurkan-pal8-pictures-perusahaan-patungan-yang-bergerak-di-bidang-perfilman/