Home Bisnis MARKET Empat Perusahaan Tambang Izin Usahanya Dicabut, Satu Tidak. Begini Penjelasan Bahlil

Empat Perusahaan Tambang Izin Usahanya Dicabut, Satu Tidak. Begini Penjelasan Bahlil

2
0

Beritamu.co.id – Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan ada empat perusahaan yang izinnya dicabut permanen terkait pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Keputusan tersebut terhitung mulai berlaku Selasa (10/6). Sementara untuk IUP PT Gag Nikel tidak dicabut.

Kata Bahlil, IUP yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk PT Gag Nikel ini berstatus kontrak karya. Sedangkan 4 lainnya, dikeluarkan atas izin pemerintah daerah.

“PT Gag sejak tahun 1972, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru,” ujar Menteri Bahlil usai konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).

Ditambahkan Bahlil, dari hasil penyelidikan dan pembahasan, untuk PT Gag ini juga tidak terbukti melakukan perusakan dalam aktivitas tambang.

“Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” imbuh dia.

Menurut Bahlil, aktivitas PT Gag juga sudah sesuai dengan Analisa Dampak Lingkungan atau Amdal. Meski begitu, sambung dia lagi, pemerintah berjanji tetap mengawasi aktivitas yang dilakukan PT Gag.

“Karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul, arahan bapak presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Sampai dengan sekarang kami berpandangan tetap akan bisa berjalan,” tegasnya.

Baca Juga :  IID 2024, Upaya Kadin Tingkatkan Pembangunan Berkelanjutan di Desa Terdepan

Sedangkan untuk empat perusahaan yang izinnya dicabut tadi, Bahlil menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari rapat bersama pemda dan tokoh masyarakat. 

“Kita melakukan rapat dengan Pemda. Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat. Apa sesungguhnya yang terjadi? Dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan geopark,” bebernya.

Meski demikian, ditegaskan Bahlil, bahwa pencabutan ini bukan soal menyalahkan siapa pun, tetapi untuk mencari solusi yang berpihak pada kepentingan bersama, termasuk pelestarian lingkungan dan kepastian hukum.

Adapun keputusan ini diambil setelah dirinya melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto usai kunjungan lapangan ke Raja Ampat.

Rapat terbatas (ratas) digelar bersama sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup. Hasil evaluasi Kementerian LHK juga menunjukkan adanya pelanggaran lingkungan oleh keempat perusahaan tambang tersebut. 

“Pada hari kemarin, kami ratas. Di mana ratas itu dengan berbagai, saya dalam berbagai sempatan saya katakan bahwa kami melakukan penyetopan sementara terhadap seluruh aktivitas untuk apa? Agar kita mempunyai data yang komprensif. Saya ingin ada objektivitas,” tukas Bahlil.


https://pasardana.id/news/2025/6/11/empat-perusahaan-tambang-izin-usahanya-dicabut-satu-tidak-begini-penjelasan-bahlil/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here