Home Bisnis MARKET Entitas Anak Usaha SRAJ Dirikan Anak Usaha yang Bergerak dalam Aktivitas Klinik...

Entitas Anak Usaha SRAJ Dirikan Anak Usaha yang Bergerak dalam Aktivitas Klinik Swasta

1
0

Beritamu.co.id – Emiten bidang usaha Penyelenggaraan Rumah Sakit, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (IDX: SRAJ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Pembentukan entitas anak dari entitas anak usaha Perseroan. 

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (02/6), Arie Farisandi selaku Corporate Secretary SRAJ menjelaskan, Pembentukan entitas anak dari entitas anak usaha Perseroan yang bernama PT Sejahtera Inti Sentosa, guna menunjang kegiatan utama anak usaha Perseroan tersebut. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU0043544.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 30 Mei 2025 telah disahkan pendirian entitas anak dari anak usaha Perseroan yang berdasarkan pada Akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Mayapada Klinik Sejahtera”, dicatat dibawah Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 01, tanggal 21 Mei 2025, dibuat dihadapan Arsita Nurul Astiyanti, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Depok,” beber Arie Farisandi. 

Lebih rincinya disebutkan, PT Mayapada Klinik Sejahtera berkedudukan usaha di Jakarta Selatan. 

Adapun bidang usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yaitu Aktivitas Klinik Swasta – KBLI 86105.  

Baca Juga :  DMMX Grup Implementasikan Smart Ritel Berbasis AI di Berbagai Negara

Modal dasar Rp4.000.000.000,- (empat miliar Rupiah) sedangkan modal disetor: Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah). 

Pemegang Saham:  

– PT Sejahtera Inti Sentosa sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) atau setara dengan Rp990.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh juta Rupiah);  

– Jonathan Tahir sebesar 1% (satu persen) atau setara dengan Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah)  

“Alasan dilakukan pembentukan entitas anak dari anak usaha Perseroan yaitu untuk menunjang kegiatan utama usaha anak Perseroan dalam rangka perluasan, pengembangan, dan kekhususan layanan kesehatan,” jelas Arie Farisandi. 

Selanjutnya disampaikan, bahwa pembentukan entitas anak dari anak usaha Perseroan ini tidak berdampak material dan tidak berbenturan kepentingan sebab tujuan pembentukan adalah untuk menunjang kegiatan utama usaha anak Perseroan dalam rangka pengembangan anak usaha Perseroan. 


https://pasardana.id/news/2025/6/2/entitas-anak-usaha-sraj-dirikan-anak-usaha-yang-bergerak-dalam-aktivitas-klinik-swasta/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here