
Beritamu.co.id – Emiten bidang usaha Pertambangan, PT Central Omega Resources Tbk (IDX: DKFT) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan pemberian jaminan korporat oleh Perseroan terhadap kewajiban dan pelaksanaan tanggung jawab salah satu entitas anak Perseroan.
“Pada tanggal 28 Mei 2025, PT Mulia Pacific Resources (MPR), salah satu entitas anak Perseroan dengan kepemilikan saham 99,99% dan PT Symbior Cahaya Indonesia (SCI), perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembangan proyek energi terbarukan, menandatangani perjanjian sewa fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas sebesar 1.15 MWp yang akan dibangun oleh SCI di area operasi MPR yang terletak di desa Ganda-ganda, Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah,” tulis Yohanes Supriady selaku Corporate Secretary DKFT, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (02/6).
Ditambahkan, Perseroan telah menandatangani jaminan korporat terhadap kewajiban dan pelaksanaan tanggung jawab MPR sehubungan dengan perjanjian sewa PLTS dengan SCI.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/6/2/central-omega-resources-umumkan-pemberian-jaminan-korporat-terhadap-kewajiban-dan-pelaksanaan-tanggung-jawab-entitas-anak-usaha/