
Beritamu.co.id – PT Bali Towerindo Sentra Tbk (IDX: BALI) menyampaikan telah menandatangani perjanjian penambahan fasilitas dengan PT Mandiri (Persero) Tbk (IDX: BMRI), pada tanggal 14 Mei 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/5), Lily Hidayat selaku Wakil Direktur Utama/ Corporate Secretary BALI menyebutkan, bahwa Perseroan telah menandatangani perjanjian penambahan fasilitas dengan PT Mandiri (Persero) Tbk dengan uraian sebagai berikut:
Jenis Fasilitas: Kredit Investasi 6
Limit Kredit: Rp 45.000.000.000,- (empat puluh lima miliar rupiah)
Jangka Waktu: 96 (sembilan puluh enam) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Availability period selama 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
- Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir
Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Tanah dan Bangunan Kantor yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Kuta, Bali
Ketentuan Penarikan: Penarikan digunakan untuk CAPEX terkait project menara telekomunikasi, FTTH, CCTV dan infrastruktur telekomunikasi lainnya.
Agunan Kredit :
– Agunan Fixed Asset
- Tanah dan bangunan kantor yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Bali dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 900 atas nama PT Bali Towerindo Sentra yang berlaku hingga 01-11-2037 yang akan diikat Hak Tanggungan peringkat 1 sebesar Rp 52.966.500.000
- Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default.
– Agunan Non Fixed Asset Piutang usaha yang akan diikat fidusia sebesar Rp 10.000 juta
Jenis Fasilitas: Kredit Investasi 7
Limit Kredit: Rp 59.000.000.000,- (lima puluh sembilan miliar rupiah)
Jangka Waktu: 96 (sembilan puluh enam) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Availability period selama 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
- Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir
Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Tanah dan Bangunan Kantor yang berlokasi Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta
Ketentuan Penarikan: Penarikan digunakan untuk CAPEX terkait project menara telekomunikasi, FTTH, CCTV dan infrastruktur telekomunikasi lainnya.
Agunan Kredit:
– Agunan Fixed Asset
- Tanah dan bangunan kantor yang berlokasi di Jl. Batu Ceper No. 53, Gambir, Jakarta dengan bukti kepemilikan berupa SHGB No. 1663 atas nama PT Bali Towerindo Sentra yang berlaku hingga 11-11-2053 yang akan diikat Hak Tanggungan peringkat 1 sebesar Rp 70.070.468.100,-
- Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default.
Jenis Fasilitas: Term Loan 14
Limit Kredit: Rp 1.560.000.000.000,- (satu triliun lima ratus enam puluh miliar rupiah) Jangka Waktu: 85 (delapan puluh lima) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Availability period selama 1 (satu) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
- Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir
Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Menara telekomunikasi atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya.
Ketentuan penarikan Pelunasan fasilitas kredit Term Loan 5, Term Loan 6, Term Loan 7, Term Loan 8, Term Loan 9, Term Loan 10 dan Term loan 11 atas nama Perseroan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Agunan Kredit: Agunan Fixed Asset
- Menara telekomunikasi sebanyak 78 sites atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta dengan seluruh perlengkapannya yang berlokasi di Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 547.616.000.000,-
- Menara telekomunikasi sebanyak 335 sites atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta perlengkapannya yang berlokasi di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta yang akan diikat fidusia sebesar Rp 205.380.000.000,-
- Menara telekomunikasi sebanyak 66 sites atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta perlengkapannya yang akan diikat fidusia sebesar Rp 238.620.000.000,-
- 154 site menara telekomunikasi Micro Cell Pole (MCP) atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 79.570.000.000,-
- 1.179 site menara telekomunikasi beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk dan 21 site menara telekomunikasi beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Paramitra Intimega yang berlokasi di Pulau Jawa dan Bali yang berlokasi Pulau Jawa dan Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 695.361.000.000,-
- 270 site menara telekomunikasi Micro Cell Pole (MCP) beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang terletak di wilayah DKI Jakarta yang akan diikat fidusia sebesar Rp 205.052.000.000,-
- Menara telekomunikasi sebanyak 107 site beserta dengan seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang akan diikat fidusia sebesar Rp 112.840.000.000,-
Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/ cross Collateral dan Cross Default.
Jenis Fasilitas: Term Loan 15
Limit Kredit:
- Tranche A: Rp 216.000.000.000,- (dua ratus enam belas miliar rupiah)
- Tranche B: Rp 96.000.000.000,- (sembilan puluh enam miliar rupiah)
Jangka Waktu:
- Tranche A: 85 (delapan puluh lima) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
– Availability period selama 1 (satu) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
– Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir
- Tranche B: 96 (sembilan puluh enam) bulan terhitung mulai tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit dengan ketentuan sebagai berikut:
– Availability period selama 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Perjanjian Kredit
– Maksimal jangka waktu angsuran selama 84 (delapan puluh empat) bulan setelah availability period berakhir
Tujuan Penggunaan: Pembiayaan aset eksisting perusahaan berupa Jaringan Fiber Optik (FTTH) atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk beserta seluruh perlengkapan dan peralatan pendukungnya.
Ketentuan penarikan:
Tranche A: Pelunasan fasilitas Kredit Investasi 2, Kredit Investasi 3, Kredit Investasi 4, Kredit Investasi 5, Term Loan 1, Term Loan 3, dan Term Loan 4 atas nama Perseroan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Tranche B: Penarikan digunakan untuk CAPEX terkait project menara telekomunikasi, FTTH, CCTV dan infrastruktur telekomunikasi lainnya.
Agunan Kredit :
– Agunan Fixed Asset
- Jaringan Fiber Optik (FTTH) atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk sebanyak 112 clusters 42.778 HP beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali yang akan diikat fidusia sebesar Rp 212.870.000.000,-
- Jaringan Fiber Optik (FTTH) sebanyak 26.667 homepass beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang akan diikat fidusia sebesar Rp 168.451.000.000,-
- Jaringan Fiber Optik (FTTH) sebanyak 40.424 homepass beserta perlengkapan dan peralatan pendukungnya atas nama PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang akan diikat fidusia sebesar Rp 245.802.000.000,-
Terkait dengan seluruh agunan fasilitas kredit a.n. PT Bali Towerindo Sentra Tbk yang berlaku secara joint collateral dengan klausula crossdefault untuk seluruh fasilitas kredit perseroan melalui akta Joint/cross Collateral dan Cross Default.
Selanjutnya disampaikan, bahwa Pinjaman dana tersebut diatas akan memperkuat kinerja operasional Perseroan, berdampak positif untuk kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/5/16/bali-towerindo-sentra-tandatangani-perjanjian-penambahan-fasilitas-kredit-dengan-bank-mandiri/