Home Bisnis MARKET Jasamarga Metropolitan Tollroad Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

Jasamarga Metropolitan Tollroad Tertibkan Kendaraan ODOL di Ruas Tol Janger

3
0

Beritamu.co.id – Sebagai bagian dari upaya penegakan ketentuan terkait Over Dimension & Over Load (ODOL), Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 2 (RO2) JMT bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Patroli Jalan Raya (PJR), Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Mobile Customer Service mengadakan operasi gabungan.

Kegiatan tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Senior Manager RO2 JMT, Ginanjar Bekti menyatakan komitmennya bersama para pemangku kepentingan untuk terus menggelar operasi serupa.

“Masih banyak yang belum sadar kalau kendaraan ODOL itu bukan cuma soal denda, tapi juga soal risiko keselamatan. Karena itu kami akan terus lakukan operasi seperti ini secara berkala untuk memastikan jalan tol kita aman dan nyaman bagi semua,” ujar Ginanjar, dalam siaran pers, Jumat (9/5/2025).

Pada Ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger), operasi dilaksanakan pada 6 – 8 Mei 2025 di lokasi Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah KM 09+600 Ruas Tol Janger arah Jakarta.

Baca Juga :  Laba CTRA Terpangkas 1,9 Persen Pada Kuartal I 2023

Operasi tersebut berhasil menjaring 193 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 68 kendaraan melanggar aturan over load, 2 kendaraan over dimensi, dan 70 kendaraan terkena pelanggaran dokumen seperti, SIM, dan STNK. Sementara itu, 123 kendaraan lainnya dinyatakan tidak melanggar aturan.

Lebih jauh, Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operation memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut.

 


https://pasardana.id/news/2025/5/9/jasamarga-metropolitan-tollroad-tertibkan-kendaraan-odol-di-ruas-tol-janger/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here