
Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (IDX: CENT) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham CENT, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Senin (21/4/2025) saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (IDX: CENT) tercatat ditutup menguat 3,33% atau naik 4 point ke harga Rp124 per saham.
Hingga jeda siang ini, Senin (21/4/2025) saham CENT terpantau bergeràk dari batas bawah di level 106 hingga batas atas di level 150, dengan volume sebesar 2.302.658 lot dan nilai transaksi sekitar Rp29,4 miliar.
https://pasardana.id/news/2025/4/21/pola-transaksi-saham-cent-masuk-uma/