
Beritamu.co.id – PT Duta Intidaya Tbk (IDX: DAYA) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Pembentukan Entitas Anak Perusahaan untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan, pada tanggal 14 Maret 2025.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/3), Erwantho Siregar selaku Sekretaris Perusahaan DAYA menyampaikan, berdasarkan akta pendirian Perseroan Terbatas No 70 tanggal 18 Februari 2025 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0061088.AH.01.11 tanggal 14 Maret 2025, bahwa telah didirikan Perseroan Terbatas dengan nama PT Cahaya Nusa Niaga dengan Modal Dasar sebesar Rp10 miliar yang terbagi atas 100.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 ribu per saham serta Modal Disetor senilai Rp2.5 miliar yang terbagi atas 25 ribu lembar saham dengan nilai nominal Rp100 ribu per saham.
Adapun Komposisi Pemegang Sahamnya adalah; PT Duta Intidaya Tbk sebanyak 24.999 saham senilai Rp2. 499.900.000,00 atau setara 99,996% dan PT Sukses Bintang Utama dengan sebanyak 1 saham senilai Rp100.000,00 atau setara 0,004%
“Maksud didirikannya PT Cahaya Nusa Niaga adalah untuk menunjang kegiatan usaha utama Perseroan dengan menjalankan kegiatan impor, perdagangan besar dan distribusi produk-produk Perseroan dan menjadi pemilik sah atas registrasi produk-produk yang diimpor,” terang Erwantho Siregar.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak lain terhadap kejadian, informasi atau fakta material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2025/3/15/daya-informasikan-pembentukan-anak-usaha-untuk-menunjang-kegiatan-usaha-utama-perseroan/