Home Bisnis MARKET BMHS Informasikan Transaksi Afiliasi Pemberian Jaminan terhadap Morula Indonesia

BMHS Informasikan Transaksi Afiliasi Pemberian Jaminan terhadap Morula Indonesia

8
0

Beritamu.co.idPT Bundamedik Tbk (IDX: BMHS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan dengan Transaksi Afiliasi Pemberian Jaminan terhadap PT Morula Indonesia (MI) selaku anak Usaha Perusahaan Terkendali Bundamedik, pada tanggal 31 Januari 2025, sebagai pemenuhan kewajiban MI kepada Investor (Jinxin Life Asia Healthcare Investment Group Pte. Ltd) berdasarkan Perjanjian Pengambilan Bagian dan Pembelian Saham (Perjanjian PBPS) dan Perjanjian Kesanggupan.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (03/2), Josephine Tobing selaku Corporate Secretary BMHS mengungkapkan, sesuai dengan Perjanjian Pengambilan Bagian dan Pembelian Saham (Perjanjian PBPS) yang ditandatangani pada tanggal 31 Desember 2024 oleh Perseroan, MI, BIPI, Jinxin Life Asia Healthcare Investment Group Pte. Ltd, Ivan Rizal Sini, dan Mesha Rizal Sini, maka Perseroan melaksanakan Penerbitan 48.333 lembar saham baru oleh MI yang mewakili 25% dari total modal ditempatkan dan modal disetor MI dan penjualan 9.667 lembar saham milik PT Bunda Ipiti Investama (BIPI) dalam MI yang mewakili 5% dari total modal ditempatkan dan disetor MI kepada Investor (Jinxin Life Asia Healthcare Investment Group Pte. Ltd).

Dengan harga transaksi; Pengambilan Bagian Saham: Rp 351.690.000.000,00; dan Penjualan Saham: Rp 70.340.000.000.

“Pemberian Jaminan Perseroan kepada MI adalah setara dengan Rp221.564.700.000,” tulis Josephine Tobing.

Selanjutnya dijelaskan, Nilai Pemberian Jaminan Perseroan kepada MI adalah setara dengan 63% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk periode 1 Januari 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2024, yang telah direviu oleh Akuntan Publik.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (23/4/2024) : IHSG Diperkirakan Kembali Bergerak Volatil dan Berpeluang Menguat

Sehingga, Pemberian Jaminan Perseroan Kepada MI merupakan Transaksi Afiliasi atas jaminan Perseroan terhadap anak usaha Perseroan.

“Setelah Transaksi, Perseroan akan memperoleh akselerasi perkembangan bisnis dengan memiliki struktur perusahaan dan portfolio bisnis yang lebih kuat pada masa yang akan datang dan diharapkan sejalan dengan bisnis dan pertumbuhan serta pengembangan lini bisnis utama Perseroan yaitu pengelola rumah sakit. Selanjutnya, dengan kehadiran Jinxin sebagai pemegang saham MI, sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang layanan kesehatan khusus wanita dan anak swasta terbesar di Indonesia, Perseroan mengharapkan dapat bekerja sama dan bersinergi dengan JFG dalam bidang layanan kesehatan wanita dan anak yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan dating,” beber Josephine Tobing.

Diketahui, MI adalah entitas anak dari Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar 47,25%.

Pemberian Jaminan Perseroan kepada MI, merupakan penjaminan atas pemenuhan kewajiban MI kepada Investor berdasarkan Perjanjian PBPS dan Perjanjian Kesanggupan.

Lebih lanjut disampaikan, pertimbangan dilaksanakannya Pemberian Jaminan Perseroan Kepada MI, adalah untuk dapat menambah modal kerja MI sehingga dapat mendukung kebutuhan dana Perseroan dan/atau anak perusahaan Perseroan dalam menunjang kegiatannya untuk dapat melakukan kegiatan operasional ke depannya dan diharapkan memberikan kontribusi positif terhadap Perseroan, anak perusahaan Perseroan nantinya, Pemegang Saham Perseroan dan/atau para pemangku kepentingan.


https://pasardana.id/news/2025/2/4/bmhs-informasikan-transaksi-afiliasi-pemberian-jaminan-terhadap-morula-indonesia/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here