Home Bisnis MARKET RSGK dan Anak Usaha Teken Adendum IX Perjanjian Pinjam Uang Senilai Rp...

RSGK dan Anak Usaha Teken Adendum IX Perjanjian Pinjam Uang Senilai Rp 250 Miliar

10
0

Beritamu.co.idPT Kedoya Adyaraya Tbk (IDX: RSGK) menyampaikan informasi tentang Transaksi Afiliasi dengan entitas anak, yaitu PT Sinar Medika Sejahtera (SMS) sehubungan penandatanganan Adendum IX Perjanjian Pinjam Uang senilai Rp 250 miliar pada tanggal 07 Januari 2025.

“Pada tanggal 07 Januari 2025, Perseroan dan SMS telah menandatangani Adendum IX Perjanjian Pinjam uang (Adendum IX Perjanjian Pinjam Uang). Berdasarkan Adendum IX Perjanjian Pinjam Uang, Para Pihak telah setuju untuk mengubah jangka waktu pinjaman yang akan berlangsung selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak 08 Januari 2025 sampai dengan 07 Januari 2028,” sebut Agus Rosyadi selaku Corporate Secretary RSGK dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (09/1).

Selanjutnya disampaikan, Transaksi Afiliasi ini dilakukan oleh dan antara Perseroan dan SMS untuk mendukung SMS untuk keperluan investasi, pembiayaan usaha dan modal kerja.

“Melalui transaksi Afiliasi ini, Para Pihak percaya bahwa SMS dapat memaksimalkan kinerja usahanya sehingga dapat memberikan nilai tambah yang lebih untuk SMS, Perseroan dan entitas anak,” tulis Agus Rosyadi.

Baca Juga :  Jumlah Pelanggan Netflix Naik 5,9 Juta

Diketahui, Perseroan merupakan pemegang saham pengendali SMS dengan persentase kepemilikan saham sebesar 99,53% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor SMS.

Oleh karena itu, transaksi yang dilakukan oleh dan antara Perseroan dan SMS berdasarkan Adendum IX Perjanjian Pinjam Uang  merupakan Transaksi Afiliasi yang diatur dalam POJK 42/2020 (Transaksi Afiliasi).


https://pasardana.id/news/2025/1/9/rsgk-dan-anak-usaha-teken-adendum-ix-perjanjian-pinjam-uang-senilai-rp-250-miliar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here