
Beritamu.co.id – Perusahaan Pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 04 Desember 2024.
“Merujuk pada Surat OJK Nomor S-14/D.06/2024 tanggal 3 Desember 2024 tentang Tanggapan Atas Permohonan Persetujuan Sebagai Komisaris Independen PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), yang mana dokumen dimaksud baru kami terima pada tanggal 4 Desember 2024, bersama ini kami sampaikan bahwa OJK telah merekomendasikan dan menyatakan tidak keberatan atas pencalonan Komisaris Independen PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atas nama Sdri. Ancella Anitawati Hermawan,” sebut Ramona Harimurti selaku Sekretaris Perusahaan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (06/12).
Ditambahkan, pengangkatan Sdr. Ancella Anitawati Hermawan sebagai Komisaris Independen PT SMI telah dilakukan oleh Menteri Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan selaku Pemegang Saham PT SMI Nomor: 296 Tahun 2024 tanggal 17 Juli 2024 sebagaimana disampaikan pada Surat S456/SMI/DU/0724 tanggal 18 Juli 2024.
Selanjutnya disampaikan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
https://pasardana.id/news/2024/12/6/pt-sarana-multi-infrastruktur-sampaikan-hasil-penilaian-kemampuan-dan-kepatutan-komisaris-independen/

































