Beritamu.co.id – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan P. Roeslani, mengungkapkan alasan kenapa peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tak kunjung terjadi.
Kata Rosan, pembentukan Danantara yang ke depannya bakal mengelola tujuh BUMN ini, tak kunjung rampung karena masih menunggu proses penerbitan payung hukum.
“Kami juga ingin memastikan bahwa struktur ini adalah struktur yang benar dan juga kami memastikan ini kan pekerjaan yang sangat besar dan melibatkan perusahaan terbuka, melibatkan undang-undang pasar modal. Jadi apa? Jadi, mesti comply, kami harus mengikuti undang-undang pasar modal. Contohnya seperti itu. Jadi kami akan mengikuti itu, aturan itu semua,” tuturnya dihadapan awak media, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).
Rosan menjelaskan, Presiden Prabowo menginginkan agar badan pengelolan investasi itu dikelola secara benar dan teliti merunut pada aturan yang berlaku.
“Saya sampaikan kembali, justru kita tidak ada masalah sama sekali, justru kita ingin memastikan ya kembali lagi. Jadi suatu rencana besar kita harus lakukan dengan cara yang benar, dengan mengikuti peraturan yang ada. Intinya seperti itu,” tegasnya.
Dia bercerita bahwa dirinya bersama Kepala dan Wakil Kepala Danantara serta juga sejumlah kementerian dan lembaga berulang kali menemui Prabowo terkait aturan dan tata kelola Danantara.
Dia bilang, Danantara akan melibatkan BUMN hingga OJK untuk mengatur tata kelola agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Karena ini kan juga melibatkan kementerian hukum, melibatkan BUMN, melibatkan OJK, melibatkan pasar modal, melibatkan INA dan juga melibatkan kementerian-kementerian lainnya,” ujar Mantan Ketua KADIN Indonesia ini.
Sementara itu, disampaikan Kepala Danantara, Muliaman D. Hadad, bahwa pembentukan Danantara ke depan akan diatur dalam peraturan pemerintah. Dia bilang, jika Danantara akan berfokus pada upaya menggenjot tingkat pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Selain itu Danantara punya tiga prioritas dalam pangan, energi dan hilirisasi. “Sejalan dengan prioritas pemerintah, pangan energi, hilirisasi dan lain sebagainya, semuanya penting,” kata dia.
Sekadar tambahan informasi, rencana pembentukan super holding BUMN tinggal menunggu waktu usai pemerintah menggelar karpet merah bagi BPI Danantara untuk mengelola perusahaan pelat merah dengan aset jumbo.
Wakil Kepala BPI Danantara Kaharuddin Djenod pada Selasa, 19 November 2024 lalu menyatakan 7 BUMN dengan aset jumbo akan menjadi pilot project atau proyek percobaan lembaga baru ini.
Tujuh perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
https://pasardana.id/news/2024/11/26/danantara-belum-juga-diluncurkan-rosan-ungkap-alasannya/