Beritamu.co.id – PT Graha Layar Prima Tbk. (IDX: BLTZ) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material perihal Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dengan PT KB Bank Bukopin (Bank Bukopin) Tbk (IDX: BBKP).
Dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (26/11), Rozaksan Rinota I selaku Corporate Secretary BLTZ menyebutkan, pada tanggal 22 November 2024, Perseroan telah melakukan amendemen atas Perjanjian Fasilitas Kredit tertanggal 01 Desember 2023 (Perjanjian Kredit) dengan menandatangani Perjanjian Perubahan Terhadap Perjanjian Kredit dengan PT KB Bank Bukopin (Bank Bukopin).
Adapun Perubahan yang dilakukan adalah:
– Mengubah jumlah fasilitas pinjaman yang sebelumnya adalah Rp160 Miliar menjadi Rp140 Miliar, dikarenakan Perseroan telah membayar fasilitas pinjaman sebesar Rp20 Miliar; dan
– Memperpanjang jatuh tempo atas Perjanjian Fasilitas Kredit selama 1 tahun sampai dengan 05 Desember 2025.
Selanjutnya disampaikan, dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas pinjaman ini adalah Corporate Guarantee dari CJ CGV Co. Ltd (CJ CGV) selaku pemegang saham pengendali Perseroan secara tidak langsung.
“Tujuan dari pinjaman ini adalah untuk pengambilalihan hutang (take over loan) dari The Export Import Bank of Korea (KEXIM),” sebut Rozaksan.
Ditambahkan, tidak ada dampak yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan atas kejadian tersebut diatas.
https://pasardana.id/news/2024/11/26/bltz-lakukan-amandemen-terhadap-perjanjian-kredit-dengan-kb-bank-bukopin/