Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspend) Perdagangan Efek DINFRA TOLL ROAD MANDIRI-001 (kode efek: XMJM) yang Tercatat di Papan Pencatatan Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Peng-SPT-00007/BEI.PP2/11-2024.
“Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan DINFRA TOLL ROAD MANDIRI-001 (XMJM) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 22 November 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” sebut Latifah Hanum PH selaku Kepala Divisi PP2 BEI seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (22/11).
Lebih lanjut dijelaskan, keputusan suspend dari BEI ini berdasarkan pada:
- Surat PT Mandiri Manajemen Investasi (Perseroan) nomor 193/DINFRA/MMI/FAD tanggal 21 November 2024 perihal Keterbukaan Informasi Yang Perlu Diketahui Publik.
- Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Toll Road Mandiri-001 nomor 41 tanggal 18 November 2024, yang diterima Bursa pada 21 November 2024.
“Dengan ini dapat kami sampaikan bahwa Perseroan selaku Manajer Investasi dari DINFRA TOLL ROAD MANDIRI-001 (XMJM) berencana untuk melakukan pembubaran dan likuidasi XMJM,” jelas Latifah.
Selanjutnya, Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
https://pasardana.id/news/2024/11/22/bei-suspend-perdagangan-efek-dinfra-toll-road-mandiri-001/