Home Bisnis MARKET Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

Harga Tiket Pesawat Kapan Turun? Kemenhub: Segera Diumumkan jika Rekomendasinya Keluar

3
0

Beritamu.co.id – Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menyelaraskan semua kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri, mengatakan bahwa sampai saat ini Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara terjangkau, yang masih dibahas oleh Tim Satgas lintas kementerian/lembaga.

Kemenhub juga telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Namun di sisi lain juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Elba di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Baca Juga :  MEDC Akan Tarik Pinjaman Senilai USD150 Juta Demi Beli Kembali Utang Anak Usaha

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai. Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.

“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” imbuhnya.


https://pasardana.id/article/2024/11/15/harga-tiket-pesawat-kapan-turun-kemenhub-segera-diumumkan-jika-rekomendasinya-keluar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here