Home Bisnis MARKET Wakil Menteri ESDM: Kebijakan BBM Satu Harga Perwujudan Sila Ke-5 Pancasila

Wakil Menteri ESDM: Kebijakan BBM Satu Harga Perwujudan Sila Ke-5 Pancasila

5
0

Beritamu.co.id – Mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wakil Menteri ESDM Yuliot meresmikan 14 secara serentak penyalur BBM Satu Harga klaster Maluku dan Papua. 14 Penyalur BBM ini merupakan bagian dari 40 penyalur yang terbangun pada tahap ke-1 Tahun 2024 di seluruh Indonesia.

Yuliot mengatakan kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan perwujudan dari sila kelima dari Pancasila yang harus terus dilanjutkan agar tidak terjadi ketimpangan dan ketidakadilan.

“Peresmian penyalur BBM Satu Harga ini merupakan keberpihakan pemerintah dan juga afirmasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Untuk memberikan kesejahteraan yang merata untuk seluruh masyarakat yang ada di seluruh pelosok daerah,” kata Yuliot mengawali sambutannya sesaat sebelum meresmikan 14 Penyalur BBM Satu Harga untuk klaster Maluku yang terpusat di Ternate, Maluku Utara, Rabu (30/10).

Menurut Yuliot, Kebijakan BBM Satu Harga akan menghilangkan disparitas harga antardaerah dan akan menimbulkan ketidakadilan sehingga meminimalisir konflik yang membahayakan keutuhan bangsa dan negara.

“Kalau ada perbedaan perlakuan antara satu daerah dengan daerah lain akan menimbulkan suatu rasa ketidakadilan. Rasa ketidakadilan ini akan menimbulkan suatu konflik yang mungkin juga akan terjadi sesuatu yang membahayakan terhadap keutuhan bangsa dan ketidakadilan. Ini akan bisa dimanfatkan oleh pihak-pihak tertentu. Tentu dengan kebijakan BBM Satu Harga ini adalah meminimalkan bagaimana terjadinya ketimpangan sosial antardaerah,” tutur Yuliot.

Baca Juga :  Cari Modal Kerja, SAPX Tawarkan 2,49 Miliar Saham Baru

Sesuai arahan Wakil Menteri ESDM, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan BPH Migas akan terus mengawal program BBM Satu Harga secara berkelanjutan, merata dan terintegrasi agar dapat memenuhi pelayanan dasar, menopang kegiatan ekonomi dan pertumbuhan bangsa yang berkualitas dalam rangka menyongsong visi Indonesia emas kedepan.

“Untuk menjamin ketersediaan BBM dengan harga yang terjangkau di seluruh wilayah NKRI, Pemerintah saat ini melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 tahun 2016 telah mengamanatkan kepada BPH Migas untuk mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga melalui penugasan terhadap Badan Usaha Penerima Penugasan untuk melaksanakan pembangunan penyalur BBM Satu Harga pada Lokasi Tertentu yang telah ditetapkan,” kata Erika.

Target pembangunan Penyalur BBM Satu Harga Tahun 2024 sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 yaitu sebanyak 71 Penyalur BBM Satu Harga. Realisasi sampai dengan September 2024 sebanyak 40 Penyalur BBM Satu Harga telah selesai dibangun.

Untuk Provinsi Maluku Utara, lokasi Pembangunan Penyalur Program BBM Satu Harga Periode Tahun 2017-2024 sebanyak 52 Lokasi. Adapun Jumlah penyalur BBM Satu Harga yang sudah terbangun di Provinsi Maluku Utara sampai dengan bulan September 2024 adalah 46 Penyalur BBM Satu Harga.

 


https://pasardana.id/article/2024/10/30/wakil-menteri-esdm-kebijakan-bbm-satu-harga-perwujudan-sila-ke-5-pancasila/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here