Home Bisnis MARKET Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR Nusron Wahid Tekankan Konsolidasi Internal Kementerian

Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR Nusron Wahid Tekankan Konsolidasi Internal Kementerian

3
0

Beritamu.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan untuk mengatasi masalah mafia tanah perlu konsolidasi internal Kementerian ATR/BPN. Menurut dia, perbaikan dari dalam menjadi kunci menangani masalah tersebut.

“Kata kunci pemberantasan mafia tanah itu selain dari luar, kata kunci paling itu ada dari dalam. Mau mafianya banyak apapun, kalau di dalam nggak melayani, nggak akan terjadi itu (pemberantasan mafia tanah),” ucapnya usai sertijab Menteri ATR/BPN di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (21/10).

Dia menjelaskan, aktor yang bermain dalam masalah mafia tanah ini berasal dari lintas sektor. Dia menyebut, kalau mafia tanah itu sumbernya pasti dari tiga, yakni dari dalam, luar dan juga pihak tengah.

“Mafia tanah itu sumbernya pasti dari tiga, nama mafia itu pertama dari dalam, nomor dua dari si orang di luar, pemborong tanah, nomor tiga pihak tengah, mulai dari oknum kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan juga oknum calo-calo kan. Tiga itu kita capture mana bobotnya,” beber Nusron.

Baca Juga :  Ekspor Batu Bara Topang COAL Cetak Laba Rp82 Miliar Pada Semester 1 2022

Nusron juga menegaskan nantinya dia akan menjunjung prinsip berkeadilan pada kepemilikan tanah. Dia menyebut jangan sampai tanah-tanah hanya dikuasai oleh segelintir kelompok saja.

“Ada tiga yang harus kita amankan dalam rangka mengamankan tanah ini.Yang pertama, penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip pemerataan dan yang ketiga adalah prinsip-prinsip keberlanjutan ekonomi,” ujar Nusron.

“Jadi pada satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang sudah-sudah ada satu pengusaha atau sektor grup swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektare dan itu tanah negara, tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah,” tandasnya.

Untuk diketahui, masalah mafia tanah meliputi pemalsuan dokumen hingga surat keterangan tanah. Tindakan ini dapat menyebabkan sengketa tanah akibat adanya lebih dari satu surat tanah untuk satu bidang tanah yang sama.

 


https://pasardana.id/news/2024/10/22/lawan-mafia-tanah-menteri-atr-nusron-wahid-tekankan-konsolidasi-internal-kementerian/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here