Beritamu.co.id – Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (IDX: BJTM) yang digelar pada tanggal 26 September 2024 telah menyetujui Aksi Korporasi Perseroan berupa Penyertaan Modal kepada Bank Banten sebesar Rp10 miliar yang selanjutnya dilanjutkan dalam proses tahapan KUB.
Selanjutnya, RUPSLB juga menyetujui dan mengangkat Pengurus Perseroan yaitu Dadang Setiabudi selaku Komisaris Independen, terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan yang berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke -4 (empat) sejak tanggal pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dengan demikian, susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Adhy Karyono
Komisaris Independen : Muhammad Mas’ud
Komisaris Independen : Sumaryono
Komisaris Independen : Dadang Setiabudi*
*berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Dewan Pengawas Syariah
Dewan Pengawas Syariah: KH Afifuddin Muhajir
Dewan Pengawas Syariah: Sukadiono
Direksi
Direktur Utama : Busrul Iman
Direktur Mikro, Ritel dan Menengah: R.Arief Wicaksono
Direktur Kepatuhan : Umi Rodiyah
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services : Edi Masrianto
Direktur Operasi : Arif Suhirman
Direktur IT & Digital : Zulhelfi Abidin
Direktur Manajemen Risiko : Eko Susetyono
“Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 12.354.101.243 saham atau 82,2757% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku,” sebut Wioga Adhiarma Aji selaku Corporate Secretary BJTM dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).
https://pasardana.id/news/2024/9/30/rupslb-bjtm-restui-penyertaan-modal-kepada-bank-banten-sebesar-rp10-miliar/