Home Bisnis MARKET Saham Properti dan Raksasa Perbankan Nasional Tidak Masuk List IDXVESTA28, Begini Alasannya

Saham Properti dan Raksasa Perbankan Nasional Tidak Masuk List IDXVESTA28, Begini Alasannya

9
0

Beritamu.co.id – Pada tanggal 02 September 2024 lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Infovesta Utama (Infovesta) meluncurkan IDX-Infovesta Multi-Factor 28 dengan kode indeks IDXVESTA28.

Menariknya, semua saham di sektor properti tidak masuk dalam indeks ini.

Selain itu, saham-saham perbankan raksasa tanah air, seperti PT Bank Central Asia Tbk (IDX: BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (IDX: BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (IDX: BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (IDX: BBNI) juga tidak masuk dalam indeks ini.

Menurut Irfan Hilman selaku Manager Research, Product, and Consulting Infovesta, bahwa IDX-Infovesta Multi-Factor 28 merupakan indeks yang berbasis data atau data-driven.

Sehingga pemilihan sahamnya tergantung pada beberapa skor, seperti skor pertumbuhan (growth), skor value, dan skor dari local activity.

“Kebetulan dari semua sektor, saham properti tidak ada yang masuk ke kategori yang memiliki skor tinggi. Mungkin karena sektor properti saat ini mengalami penurunan, imbas kondisi ekonomi yang kurang bagus. Jadi memiliki skor pertumbuhan yang kurang bagus, sehingga tidak terpilih ke dalam indeks kami,” terang Irfan dalam kegiatan edukasi wartawan BEI secara virtual, Jumat (13/9).

Baca Juga :  BEI Kembali Hentikan Sementara Saham PKPK Hari Ini

Lebih lanjut dijelaskan, Indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28 menggunakan metodologi Capped Adjusted Market Capitalization Weighted.

Metode ini menambahkan faktor lain selain kapitalisasi pasar, yaitu adjusted factor dari proses pembobotan saham, selain itu bobot konstituen juga diberlakukan batasan (capped).

“Pada indeks IDX-Infovesta Multi-Factor 28, nilai rasio free float telah dihitung saat proses seleksi awal dan proses pembobotan saham,” jelasnya lagi.

“Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih representatif mengenai potensi investasi dengan mempertimbangkan kekuatan fundamental perusahaan yang mendasarinya,” sambung Irfan. 

Di kesempatan yang sama, Rony Suniyanto Djojomartono selaku Kepala Unit Pengembangan Bisnis Indeks dan ESG Bursa Efek Indonesia menyampaikan, peluncuran indeks ini didorong oleh tren pertumbuhan dana kelolaan atau assets under management (AUM) pada produk investasi pasif.

“Selain itu, bursa juga harus terus menerus mengembangkan indeks yang bisa digunakan untuk para manajer investasi, dan diharapkan memberikan keuntungan yang optimal kepada para investor,” tandasnya. 


https://pasardana.id/news/2024/9/14/saham-properti-dan-raksasa-perbankan-nasional-tidak-masuk-list-idxvesta28-begini-alasannya/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here