Beritamu.co.id – PT Buana Finance Tbk (IDX: BBLD) menyampaikan telah menandatanganani perjanjian fasilitas kredit dengan PT Bank HSBC Indonesia pada tanggal 9 September 2024, sehubungan dengan pemberian limit gabungan untuk fasilitas pinjaman dengan cicilan tidak tetap 1 dengan tenor 48 bulan dan fasilitas pembiayaan bergulir F1 sampai dengan jangka waku 36 bulan kepada Perseroan sebesar Rp300 miliar.
“Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi ataupun benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tantang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” sebut Mariana Setyadi selaku Direktur BBLD dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9).
Juga disebutkan, fasilitas pinjaman ini akan digunakan untuk keperluan modal kerja BBLD yaitu pemberian kredit Consumer Finance dan finansial lease dengan jaminan piutang Perseroan.
Adapun Penandatangan Perjanjian Fasilitas ini merupakan transaksi material sesuai regulasi OJK dalam POJK 17 karena memiliki nilai 21,51% dari total ekuitas BBLD per tanggal 31 Desember 2023 namun tidak wajib menggunakan penilai dan persetujuan RUPS karena merupakan transaksi pinjaman yang diterima langsung dari Bank.
Selain itu, tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material, terhadap kondisi keuangan perseroan, hukum dan keberlangsungan usaha perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik.
https://pasardana.id/news/2024/9/11/buana-finance-raih-fasilitas-kredit-dari-bank-hsbc-indonesia-sebesar-rp300-miliar/