Home Bisnis MARKET Diversifikasi Usaha dan Jaga Kelangsungan Bisnis, SMLE Dirikan Anak Usaha Baru

Diversifikasi Usaha dan Jaga Kelangsungan Bisnis, SMLE Dirikan Anak Usaha Baru

7
0

Beritamu.co.id – Emiten bidang Perdagangan Bahan Kimia, PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (IDX: SMLE) mendirikan anak usaha baru bernama PT Sinar Aroma Sentosa (SAS) dengan Modal Dasar sebesar Rp10 miliar dengan modal Ditempatkan dan Disetor Penuh sebesar Rp2,5 miliar, pada tanggal 3 September 2024.

“Pembentukan SAS merupakan diversifikasi usaha untuk menjaga kelangsungan usaha Perseroan dan menunjang kegiatan usaha utama SMLE dalam memenuhi permintaan pasar akan kebutuhan bahan baku serta memberikan nilai tambah produk yang akan dijual kepada pelanggan,” terang Siu Min selaku Direktur Utama SMLE dalam keterangan tertulis, Rabu (04/9). 

Adapun komposisi kepemilikan SAS adalah; SMLE memiliki sebesar 99,96% saham SAS atau setara dengan Rp2.499.000.000 sedangkan Yulia Rosaline memiliki sebesar 0,04% atau setara dengan Rp1.000.000.

Dijelaskan, nantinya, SAS akan melakukan kegiatan pengolahan atau pencampuran bahan baku (blending) sebagaimana diuraikan dalam KBLI 10772, 20294, 20296 dan 20299.

”Terbentuknya SAS ini membuat aktivitas operasional yang dijalankan SMLE menjadi lebih fokus dan efisien serta dapat memenuhi permintaan pasar yang lebih luas,” jelas Siu Min.

Baca Juga :  Kemenperin Upayakan Pengembangan Industri Halal Nasional

SAS berkedudukan di Kawasan Industri & Pergudangan Laksana Business Park Blok F No. 23 A, Desa Laksana, Kec. Pakuhaji, Kab. Tangerang 15570.

SAS didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 47 Tanggal 15 Februari 2024 yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menkumham RI dalam Surat Keputusan No. AHU0046463.AH.01.11.Tahun 2024 Tanggal 04 Maret 2024.

Sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinar Aroma Sentosa Nomor 6 Tanggal 03 September 2024, yang dibuat dihadapan Notaris Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menkumham RI dalam Surat Keputusan No. AHU-0187055.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 04 September 2024.


https://pasardana.id/news/2024/9/4/diversifikasi-usaha-dan-jaga-kelangsungan-bisnis-smle-dirikan-anak-usaha-baru/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here