Home Bisnis MARKET Mendag: Hambatan Perdagangan Luar Negeri Diatasi dengan Diplomasi dan Kebijakan

Mendag: Hambatan Perdagangan Luar Negeri Diatasi dengan Diplomasi dan Kebijakan

7
0

Beritamu.co.id – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menegaskan, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai langkah strategis dalam menghadapi hambatan-hambatan di sektor perdagangan luar negeri. Hal ini diungkap Mendag Zulkifli Hasan dalam acara Trade Corner Special Dialogue CNBC Indonesia ‘Strategi dan Optimisme Kebijakan Perdagangan Luar Negeri hingga Tantangan di WTO’ di Jakarta, hari ini, Kamis (29/8).

“Menghadapi tantangan dan peluang yang ada, Kementerian Perdagangan telah melakukan sejumlah langkah baik secara diplomasi, maupun dalam bentuk kebijakan,” terang Mendag Zulkifli Hasan.

Untuk perdagangan luar negeri, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, pemerintah melaksanakan langkah diplomasi agar hambatan perdagangan dengan negara mitra segera diselesaikan dengan baik.

“Selain itu, Indonesia saat ini berperan aktif di berbagai fora perdagangan internasional untuk meningkatkan nilai ekspor dan memberikan insentif bagi pelaku ekonomi nasional,” imbuhnya.

Mendag menjelaskan, Indonesia telah menyelesaikan perjanjian dagang dengan 26 negara/ekonomi dan 45 negara yang masih dalam proses perundingan. Mitra dagang utama Indonesia juga bergeser dari negara G7 ke negara berkembang (Tiongkok, India, Pakistan, Bangladesh, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, Nigeria, Arab Saudi, Vietnam, dan Filipina).

Pergeseran ini didorong oleh pemberian modal, teknologi, dan rantai pasok dari negara non-G7 seperti Tiongkok, serta kebijakan unilateral Uni Eropa yang menghambat laju perdagangan.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (14/9/2022) : IHSG Berpotensi Bergerak Melemah

Saat ini, Indonesia baru saja menandatangani Protokol Perubahan Perjanjian Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (EPA) serta meluncurkan perundingan Indonesia-Gulf Cooperation Council (GCC) Free Trade Agreement. Indonesia juga memiliki beberapa prioritas perundingan yang dijadwalkan selesai pada tahun ini, seperti Indonesia-European Union (EU) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Canada CEPA, dan IndonesiaPeru CEPA.

Indonesia juga tergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), salah satu perjanjian perdagangan terbesar, melibatkan 10 negara anggota ASEAN dan lima negara mitra ASEAN mencakup 29 persen populasi dunia, 27 persen perdagangan dunia, 30 persen produk domestik bruto (PDB) dunia, dan 29,8 persen foreign direct investment (FDI) dunia. Langkah lainnya adalah memperluas ekspor ke pasar nontradisional (Asia Selatan dan Tengah, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Timur).

“Indonesia harus memperluas pasar nontradisional. Kita harus dapat memanfaatkan perkembangan pasar potensial, salah satunya di kawasan ASEAN karena kita sudah mempunyai standar yang sama. Asia selatan juga patut dikembangkan. Surplus terbesar salah satunya dari India yang merupakan pasar yang sangat besar. Begitu juga pasar potensial di Timur Tengah dan Afrika,” imbuhnya.


https://pasardana.id/article/2024/8/29/mendag-hambatan-perdagangan-luar-negeri-diatasi-dengan-diplomasi-dan-kebijakan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here