Home Bisnis MARKET Atasi Polusi, Menhub Ingin Angkutan Perkotaan Pakai Kendaraan Listrik

Atasi Polusi, Menhub Ingin Angkutan Perkotaan Pakai Kendaraan Listrik

9
0

Beritamu.co.id – Pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik pada angkutan perkotaan sebagai upaya bentuk keseriusan dalam mengatasi masalah polusi.

“Pemerintah konsisten menjadikan kendaraan listrik angkutan mayoritas masyarakat. Memang tidak mudah. Oleh karenanya kita mengimbau angkutan umum perkotaan khususnya, agar menggunakan kendaraan listrik,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keteranganya, Senin, (26/8).

Menhub pun memberikan apresiasinya kepada Grab Indonesia, karena langkahnya dalam mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai upaya mengurangi polusi udara.

“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dimana pemerintah telah menargetkan pengoperasian 2 juta mobil listrik di Indonesia hingga tahun 2030,” kata Menhub.

Grab sendiri, sejak 2019 sampai sekarang telah melayani masyarakat Indonesia dengan lebih dari 10.000 kendaraan listrik, khususnya di 8 kota besar di Indonesia yakni di Jakarta, Bandung, Bali, Medan, Surabaya, Yogyakarta, Semarang dan Solo. Grab juga akan melakukan penambahan 1.000 unit kendaraan listrik ke depannya.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (04/8/2021) : IHSG Diperkirakan Cenderung Menguat

Terkait hal tersebut, Menhub berpesan ke seluruh mitra pengemudi Grab, untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami harapkan pihak Grab Indonesia agar juga memberikan edukasi secara berkala kepada mitra,khususnya mengenai aturan keselamatan berkendara,kemudian pemberian layanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa, sehingga tak hanya armada yang bagus tapi Service yang diberikan juga semakin bagus dan meningkat,” tandas Menhub.


https://pasardana.id/news/2024/8/27/atasi-polusi-menhub-ingin-angkutan-perkotaan-pakai-kendaraan-listrik/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here