Home Bisnis MARKET RUPS FOLK Sepakati Peningkatan Modal Perseroan

RUPS FOLK Sepakati Peningkatan Modal Perseroan

6
0

Beritamu.co.idRapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Multi Garam Utama Tbk. (IDX: FOLK) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 2024  menyetujui usulan peningkatan modal perseroan. 

“RUPS telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor sehubungan dengan pernyataan hasil penawaran waran seri I,” sebut manajemen FOLK seperti dilansir dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/8). 

Dengan demikian, struktur permodalan Perseroan sebagai modal ditempatkan dan disetor Perseroan yang sebelumnya terdiri dari 3.948.133.300 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp78.962.666.000,00 menjadi 3.948.141.464 saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 78.962.829.280,00. 

Lebih lanjut, RUPS juga menyetujui adanya perubahan ketentuan Pasal 4 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.  

Dari modal dasar tersebut, telah ditempatkan dan setor sebesar kurang lebih 29,21% atau sejumlah 3.948.141.464 lembar saham dengan nilai nominal Rp78.962.829.280,00 oleh para pemegang saham yang telah mengambil bagian saham dan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan pada akhir akta ini. 

Baca Juga :  ITMG Targetkan Jual 22,2 Juta Ton Batu Bara Pada Tahun 2023

Sehubungan dengan pernyataan hasil penawaran waran seri I tersebut, selanjutnya menyetujui perubahan susunan pemegang saham Perseroan menjadi Masyarakat, sejumlah 3.948.141.464 lembar saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp78.962.829.280,00. 

Selain itu, Rapat juga menyetujui dan menerima pengunduran diri Adikin Basirun selaku Komisaris Independen Perseroan dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Adikin Basirun atas dedikasinya terhadap Perseroan selamat ini. 

Oleh karenanya, sekaligus memberikan kepadanya pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge), sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi; Komisaris Utama : Bapak Chandra; dan Komisaris Independen : Kevin Cahya. 


https://pasardana.id/news/2024/8/23/rups-folk-sepakati-peningkatan-modal-perseroan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here