Home Bisnis MARKET TPMA Akuisisi 65% Saham Bahtera Energi Samudra Tuah Senilai Rp530,33 Miliar

TPMA Akuisisi 65% Saham Bahtera Energi Samudra Tuah Senilai Rp530,33 Miliar

9
0

Beritamu.co.id – Emiten yang bergerak dalam bidang penyediaan jasa pengiriman, PT Trans Power Marine Tbk (IDX: TPMA), telah mengakuisisi sebanyak 65% saham PT Bahtera Energi Samudra Tuah (BEST) senilai Rp530,33 miliar pada 15 Juli 2024.

Adapun BEST dimiliki oleh PT Patin Resources (PR), perusahaan yang terafiliasi dengan TPMA.

“Akuisisi saham PT Bahtera Energi Samudra Tuah (BEST) dapat memberikan sinergi untuk peningkatan pendapatan usaha dengan kinerja yang lebih baik, dan diharapkan dapat berdampak positif pada laba bersih Perseroan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan,” sebut Direksi TPMA dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (17/7). 

Lebih lanjut disampaikan, akuisisi saham BEST tersebut juga dalam rangka efektifitas dan efisiensi pengelolaan manajemen dalam pengangkutan dan pengiriman barang curah yang merupakan kegiatan utama Perseroan dalam satu payung grup usaha.

Sehingga, diharapkan terjalin integrasi dan konsolidasi usaha, mengingat BEST memiliki kegiatan usaha utama dalam jasa pelayaran atau jasa angkutan laut.

Pasca akuisisi, Perseroan dapat mengakumulasikan aset baru sehingga bisnis dapat berkembang dan diperkirakan pangsa pasar akan semakin luas dan besar.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan RS PPN Panglima Besar Soedirman dan 20 RS TNI di Seluruh Indonesia

Adapun transaksi pembelian BEST merupakan transaksi material karena nilainya mencapai 33,08% dari ekuitas Perseroan. 

Selain itu, transaksi ini juga adalah transaksi afiliasi, karena PR adalah pihak yang memiliki saham Perseroan secara langsung dan tidak langsung melalui PT Dwitunggal Perkasa Mandiri yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan.


https://pasardana.id/news/2024/7/18/tpma-akuisisi-65-saham-bahtera-energi-samudra-tuah-senilai-rp530-33-miliar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here