Home Bisnis MARKET Agus Gumiwang: Banyak Perusahaan Tutup dan Melakukan PHK Terdampak Pemberlakuan Permendag 8/2024

Agus Gumiwang: Banyak Perusahaan Tutup dan Melakukan PHK Terdampak Pemberlakuan Permendag 8/2024

12
0

Beritamu.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus memperjuangkan kebutuhan dari para pelaku industri manufaktur di Indonesia agar dapat menjalankan produktivitasnya dengan baik serta meningkatkan daya saingnya.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan atau peraturan yang strategis untuk mendukung terciptanya iklim usaha kondusif.

“Pada prinsipnya, kami aktif melakukan berbagai upaya untuk mendukung industri manufaktur nasional, khususnya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing terhadap produk-produk manufaktur dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip di Jakarta, Rabu (10/7/2024) .

Menperin mengemukakan, saat ini industri manufaktur menghadapi berbagai tantangan, baik dampak dari kondisi domestik maupun global.

“Contohnya adalah perubahan regulasi yang berkali-kali, seperti terbitnya Permendag 8/2024. Sebab, perubahan-perubahan tersebut membuat bingung para pelaku industri dalam negeri,” tuturnya.

Banyak asosiasi dan pelaku industri yang telah menyampaikan secara resmi kepada Menperin bahwa isi Permendag 8/2024 dianggap dapat “mematikan” industri dalam negeri.

“Karena melalui pemberlakuan aturan itu, industri dalam negeri akan sangat kesulitan menghadapi gempuran barang-barang impor, yang harganya sangat murah. Ini tentunya membawa dampak banyak perusahaan yang tutup dan melakukan PHK,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pertumbuhan Pendapatan Melambat, Saham Alibaba Anjlok

Namun demikian, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi di tengah jeritan industri dalam negeri.

Alhamdulillah, dalam ratas tersebut, upaya yang kami perjuangkan telah disetujui oleh Bapak Presiden. Misalnya, penetapan BMDTP dan BMAD, tentunya untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Menperin.

Agus menambahkan, pada ratas tersebut, dirinya juga telah mengusulkan kepada Presiden agar dapat memberlakukan kembali Permendag 36/2023.

“Bapak Presiden mengatakan untuk segera dikaji. Karena menurut pandangan kami, Permendag 36/2023 itu merupakan yang paling ideal,” tegasnya.


https://pasardana.id/article/2024/7/10/agus-gumiwang-banyak-perusahaan-tutup-dan-melakukan-phk-terdampak-pemberlakuan-permendag-82024/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here