Home Bisnis MARKET Kebijakan Pemerintah di Sektor Energi Diproyeksi Dongkrak Kinerja Bisnis RGAS

Kebijakan Pemerintah di Sektor Energi Diproyeksi Dongkrak Kinerja Bisnis RGAS

19
0

Beritamu.co.id – Direktur Utama PT Kian Santang Muliatama Tbk (IDX: RGAS), Edy Nurhamid Amin menilai, prospek usaha perseroan di tahun 2024 ini terkait erat dengan kebijakan pemerintah di sektor energi.

Diketahui, baru-baru ini, Pemerintah merilis Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024, dimana pembangunan jargas termasuk salah satu proyek strategis nasional (PSN).

Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas untuk dalam negeri, mengurangi impor LPG sebesar 603.720 ribu ton per tahun, penghematan subsidi LPG sebesar Rp 297,55 miliar per tahun, serta menghemat pengeluaran energi masyarakat IDR 386 miliar per tahun.

Jargas juga diyakini mampu mengurangi defisit neraca perdagangan migas mencapai IDR 2,64 triliun per tahun.

”Dengan pasar sebesar itu, ditambah dengan keinginan Manajemen untuk mendiversifikasi produk-produk baru yang relevan dengan hilirisasi dan huluisasi proyek tersebut, melalui kegiatan penciptaan nilai TKDN yang makin meningkat, maka perseroan akan berjalan pada rel yang tepat,” terang Edy Nurhamid Amin seperti dilansir dalam siaran pers, Selasa (4/6).

“Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, realisasi kinerja indikator Persentase TKDN pada Kegiatan Usaha Hulu Migas adalah sebesar 63,96% dari target 61% dengan capaian 103,16%. Terdapat peningkatan nilai pengadaan pada sektor barang kumulatif 37,41%,” lanjut Edy. 

Baca Juga :  BBKP Lapor Rugi Rp3,3 Triliun Pada Akhir September 2023

Lebih lanjut Edy mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, perseroan berhasil membukukan kinerja positif.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, laba bersih mengalami peningkatan menjadi Rp 6,4 miliar.

Sementara itu, dari sisi revenue, perseroan berhasil mencatatkan revenue sebesar Rp 64,39 miliar. Angka ini tumbuh signifikan sebesar 129,67% dari target yang dicanangkan sebesar Rp 49,66 miliar.

Selain itu, Perseroan juga berhasil menekan beban pokok penjualan dari Rp 49 miliar, menjadi turun ke angka Rp 39 miliar.

Namun, kata dia, pencapaian pada tahun 2023 tersebut, tidak membuat Perseroan lengah dan puas.

Hal tersebut dikarenakan selalu ada hal yang masih dapat ditingkatkan, terutama perihal persaingan dengan perusahaan lain.

“Tantangan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, serta alokasi sumber daya internal menjadi perhatian manajemen RGAS. Oleh karena hal tersebut, perseroan akan terus berupaya untuk terus meningkatkan kinerja,” pungkas Edy.


https://pasardana.id/news/2024/6/4/kebijakan-pemerintah-di-sektor-energi-diproyeksi-dongkrak-kinerja-bisnis-rgas/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here