Beritamu.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran hingga Rp 50,8 triliun untuk pencairan gaji ke-13 PNS, Pensiunan hingga TNI/Polri pada Juni 2024 ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2024, Senin (27/5) menyampaikan, besaran anggaran gaji ke-13 ini hampir sama dengan tunjangan hari raya (THR) tahun lalu saat Idulfitri.
“Untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang dikeluarkan langsung oleh APBN yang menjadi aparatur pusat itu nanti ada Rp18 triliun,” sebut Isa.
Dia mengatakan, untuk ASN daerah yang Kemenkeu salurkan dari APBN melalui transfer daerah itu Rp21,1 triliun.
Kemudian untuk pensiunan kita juga memberikan pensiunan ke-13 ini beban dari APBN pusat langsung dari bendahara umum negara Rp11,7 triliun.
“Jadi totalnya kami perkirakan Rp50,8 triliun,” ucap Isa.
Sebelumnya, pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi PNS dan anggota TNI-Polri akan cair pada bulan Juni 2024.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Belas Ketiga kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan tahun 2024.
Dimana, dalam aturan yang diteken Jokowi pada 13 Maret 2024 ini, ada sejumlah aparatur negara yang akan menerima gaji ke-13, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon PNS, pegawai pemerintah dengan kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.
https://pasardana.id/news/2024/5/28/kemenkeu-siapkan-anggaran-rp50-8-triliun-buat-pencairan-gaji-pns-bulan-juni-2024/