Home Bisnis MARKET Menhub Ungkap Sejumlah Hambatan dalam Penerapan Angkutan Umum Berbasis Listrik di Indonesia

Menhub Ungkap Sejumlah Hambatan dalam Penerapan Angkutan Umum Berbasis Listrik di Indonesia

24
0

Beritamu.co.id – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan.

Demikian disampaikannya dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, di Jakarta, Selasa (21/5).

“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara. Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan,” ujar Budi Karya.

Ia menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 – 2024.

Lebih lanjut, Menhub juga menerangkan, bahwa saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi tersebut yakni angkutan perkotaan dengan skema BTS menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus).

Baca Juga :  ANALIS MARKET (28/12/2022) : IHSG Diperkirakan Cenderung Mixed

Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Namun demikian, Menhub menuturkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia.

Di antaranya, belum optimalnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi publik serta kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti halnya charging station.

“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Poin penting yang ingin saya sampaikan, Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Menhub juga menyadari bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Menurutnya, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan konvensional.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap ITDP atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” imbuhnya.

 


https://pasardana.id/menhub-ungkap-sejumlah-hambatan-dalam-penerapan-angkutan-umum-berbasis-listrik-di-indonesia/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here