Home Bisnis MARKET Garuda Indonesia Minta Kemenhub Review Kembali TBA Tiket Pesawat

Garuda Indonesia Minta Kemenhub Review Kembali TBA Tiket Pesawat

13
0

Beritamu.co.id – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia tengah melakukan diskusi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mempertimbangkan kembali tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Diskusi ini dilakukan sejalan dengan perubahan kondisi eksternal dalam lima tahun terakhir.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan diskusi ini dilatar belakangin dengan melihat nilai tukar atau kurs dan fluktuasi harga avtur merupakan tantangan bagi Garuda Indonesia. Kata dia, kedua komponen eksternal ini memiliki dampak signifikan terhadap biaya operasional.

“Oleh sebab itu, kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga di-review, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa,” kata Irfan, Minggu (12/5).

Ia mengungkap kekhawatirannya bahwa jika tarif maksimum tiket pesawat tetap tidak berubah atau naik sejak tahun 2019, semua maskapai mungkin akan menghadapi masalah serupa.

Menurut Irfan, solusi yang lebih bijaksana adalah menjadi lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal, seperti nilai tukar mata uang dan harga avtur, yang tidak dapat dikendalikan oleh industri penerbangan. Ia pun menegaskan bahwa meminta Pertamina terus memberikan diskon bukanlah solusi yang tepat.

Baca Juga :  Kegiatan Usaha Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Bisa 5,06 Persen Tahun Ini

Sebelumnya, pada November 2023, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menghapuskan tarif maksimum tiket pesawat dan membiarkan harga tiket diatur oleh pasar.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menjelaskan bahwa tren industri penerbangan saat ini sangat dipengaruhi oleh harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang sulit untuk dikendalikan. 

Namun, Kementerian Perhubungan menekankan bahwa tarif maksimum tiket pesawat didasarkan pada Undang-Undang Penerbangan. Jika ada usulan untuk menghapuskan tarif tersebut, maka harus melalui revisi Undang-Undang. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari biaya yang tidak wajar.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Garuda Indonesia berhasil mencatat pertumbuhan pendapatan sepanjang tahun ini. Pada kuartal pertama tahun 2024, pendapatan grupnya meningkat 18,07 persen menjadi 711,98 juta dolar AS dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski pada kuartal tersebut, yang dikenal sebagai musim sepi bagi industri penerbangan, Garuda Indonesia juga mencatatkan rugi bersih sebesar 86,82 juta dolar AS, turun 21,10 persen dari rugi pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.

 


https://pasardana.id/news/2024/5/13/garuda-indonesia-minta-kemenhub-review-kembali-tba-tiket-pesawat/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here