Beritamu.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengumumkan bahwa salah satu pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah. Dalam kasus ini, potensi kerugian negara ditafsirkan mencapai angka Rp271 triliun.
Setelah adanya penetapan kasus tersangka ini, manajemen Sriwijaya Air pun akhirnya merespon hal tersebut. Corporate Communication Sriwijaya Air Group Zaidan Ramli memastikan, operasional maskapai tetap berjalan.
Dia bilang, maskapai tetap melayani penerbangan seperti biasanya di rute-rute yang dijajakan ke penumpang.
“Sriwijaya Air Group tetap melayani para pelanggan setianya di tengah isu kasus timah yang berkembang beberapa hari ke belakang,” ujar Zaidan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (2/5).
Dirinya menegaskan, tidak ada gangguan layanan operasional baik Sriwijaya Air maupun NAM Air atas penetapan tersangkan Hendry Lie.
Zaidan menambahkan, tidak ada dampak kerugian yang didapat perusahaan atas penetapan tersangka tersebut.
Dalam kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk ini, Zaidan mengatakan, tidak ada terafiliasi dengan bisnis Sriwijaya Air.
“Pada prinsipnya, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda,” tegas Zaidan.
https://pasardana.id/news/2024/5/3/sriwijaya-air-buka-suara-pendirinya-jadi-tersangka-kasus-korupsi-timah/